Selasa, 21 Januari 2025

Pimpinan RTQ di Deli Serdang Lecehkan Sejumlah Santri Ditetapkan Tersangka-Ditahan, Ini Modusnya

Ardi Yanuar - Jumat, 08 November 2024 13:56 WIB
Pimpinan RTQ di Deli Serdang Lecehkan Sejumlah Santri Ditetapkan Tersangka-Ditahan, Ini Modusnya
Ardi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat diwawancarai soal pimpinan RTQ melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.
"Kan (tersangka) kita terima pada Kamis pagi ya, dilakukan pemeriksaan kemudian sorenya kita tetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya, tadi malam sudah kita lakukan penahanan," jelasnya.

Baca Juga:

Adapun modus yang dilakukan tersangka, sambung Jama, yakni untuk tidak memberitahukan kepada siapapun setelah pelecehan itu terjadi.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui modus tersangka dengan menyampaikan kata-kata 'jangan kau kasih tahu siapa-siapa ya, ini buya amanah kan samamu, kalau enggak ilmu enggak berkah'. Begitu yang disampaikan tersangka kepada para korbannya," ungkapnya.


Tampang tersangka yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.

Sebelumnya, pimpinan sekaligus pemilik salah satu rumah tahfiz qur'an (RTQ) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pria itu diduga telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santrinya.

Kasus ini beberapa bulan yang lalu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, terkesan jalan di tempat, orang tua para korban bersama warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian tersebut melakukan aksi demo. Aksi itu diketahui kepala dusun setempat lalu terduga pelaku berinisial MHP diarak ke Polsek Medan Tembung, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 22.30 WIB. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Medan, Kamis (7/11/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Dalam kasus tindak pidana ini, sedikitnya ada tiga santri yang menjadi korban dan berani mengutarakan perihal yang dialami para korban kepada orang tuanya. Mereka yakni FH (12) dan RH (14) keduanya warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan serta AMR (14) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penjelasan Kapolrestabes Medan Soal Sepeda Motor Dibakar di Jalan SM Raja
Kuasa Hukum Korban Perusakan Bawa Kue Ultah 7 Tahun Laporannya Tak Selesai, Kapolrestabes: Ditindaklanjuti
9 Pelaku Penyerangan Toko Sembako Ditangkap-7 di Antaranya Mahasiswa UHN, Motifnya Terkuak
Kapolrestabes Medan Melayat ke Rumah Duka Aiptu Amirsyah : Almarhum Orang Baik
Polisi Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor, Pelakunya Kepet Baru Sebulan Bebas dari Penjara
Kapolrestabes Medan Patroli Dialogis dari Malam Sampai Dini Hari : Sapa Warga dan Penjual Jamu
komentar
beritaTerbaru