
Tolak Gugatan Rafiq Hasibuan, PN Lubuk Pakam Kuatkan Albert Dkk Pemilik Sah Lahan 2,2 Ha
Medan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam perkara Perdata nomor 600/Pdt.G/2024/PN Lubuk Pakam menyatakan bahwa lahan seluas 2,2
Hukum
Medan, MPOL - M. Arfariando Koto (23) terkapar meregang nyawa di tangan polisi. Warga yang tinggal di Pajak Baru, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, itu merupakan salah satu dari komplotan pelaku yang paling sadis saat membegal korbannya di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (26/10/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:
Dari kejadian itu, korban Adi Prayetno (49) warga Dusun IV, Gang Pringgan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, tewas dibacok pelaku. Setelah korban tewas, para pelaku tancap gas melarikan diri, namun sepeda motor N-Max korban tidak diambil pelaku.
Setelah mengidentifikasi komplotan pelaku bengis ini, polisi mendapati nama salah satu pelaku, yakni M. Arfariando Koto. Kemudian, hampir tiga minggu lamanya tim gabungan melakukan penyelidikan, pelaku pun muncul ke permukaan.
Pelaku ditangkap tim gabungan dari Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Delitua saat melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (14/11/2024) sekira pukul 05.45 WIB.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan dalam proses penangkapan petugas mengidentifikasi pelaku hendak melakukan peristiwa pidana (begal) lagi.
"Lalu dilakukan proses penangkapan dan yang bersangkutan (Arfariando) melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam celurit, maka kemudian petugas melakukan tindakan yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Gidion didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dan Kanitreskrim AKP Maruli Tua Siregar di RS Bhayangkara, Medan, Kamis (14/11/2024) siang.
Gidion menyebut masih ada tiga pelaku lagi yang masih dikejar (DPO). Dia berjanji dan memastikan ketiga pelaku itu pasti akan ditangkap.
"Tinggal pilihannya, (pelaku) menyerahkan diri atau kami yang menangkap," tegasnya.
Eks Kapolres Metro Jakarta Utara didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Arlia Rangkuti ini menyebut kelompok begal ini tidak akan pernah jera karena melakukan aksinya dengan cukup sadis.
"Tersangka Arfariando berperan membacok korban sampai berkali-kali, di dada kanan satu kali dan paha kiri korban dua kali," ungkapnya.
"Sudahlah (korban) disikat di bagian dada, masih kaki juga kaki dilumpuhkan. Korban ini berusia 49 tahun yang saat itu sedang mencari nafkah untuk keluarganya," tambahnya.
Gidion menjelaskan aksi komplotan begal ini merupakan peristiwa yang tidak hanya bermotif ekonomi tapi juga kejahatan kemanusiaan. Satreskrim, Polsek Helvetia dan Polsek Delitua, katanya sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.
"Ini cukup ikonik, yang menggunakan kaos 'Nice' teridentifikasi melakukan di TKP yang berbeda dengan baju yang sama. Yang di belakangnya inilah yang sekarang meninggal dunia dengan ciri-ciri menggunakan jaket dengan kerudung kepala. Pada saat dilakukan penangkapan hari ini juga menggunakan jaket yang sama," terang Gidion sembari menunjukkan foto hasil jepretan rekaman CCTV.
Sedikitnya, kata Gidion, ada 18 TKP dari kelompok ini telah melakukan pembegalan di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Pelaku ini residivis. Pada saat (pelaku) akan beraksi di Jalan Kapten Sumarsono, ada anggota kita yang terluka juga. Bisa dikatakan dia (Arfariando) ini paling dominan di kelompok ini, merekrut," katanya.
"Ini motifnya bukan masalah ekonomi, tapi kejahatan kemanusiaan. bukan hanya merampas harta orang tapi juga melumpuhkan orang," ujarnya.
Gidion menerangkan bahwa sepeda motor hasil kejahatan sebelumnya digunakan pelaku untuk membegal korban. Pihaknya juga masih menelusuri penadahnya. Dia berjanji akan menyikat penadahnya karena menjadi sel dari ekosistem pencurian dengan kekerasan (curas) ini.
"Kita tak akan pernah lelah mengejar dan saya pastikan satu per satu akan kita tangkap dalam keadaan apapun," ultimatumnya. *
Medan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam perkara Perdata nomor 600/Pdt.G/2024/PN Lubuk Pakam menyatakan bahwa lahan seluas 2,2
HukumLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengikuti Zoom Meeting pelaksanaan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV dan peresmian operasi
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan agar seluruh kendaraan dinas (randis) milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Sumatera UtaraMedan, MPOL Ketua Umum Majelis Ta&039lim Alumni Umroh Al Amin (AUMIN) Sumatera Utara Dra Hj Nurhaida Siregar mengatakan, peringatan maul
Sumatera UtaraMedan, MPOL PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Regional I Sumatera terus memperkuat komitmennya dalam memperluas jangkauan l
Sumatera Utara, MPOL Ryan Muhammad staf Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sumut blakblakan soal fee proyek peningkatan jalan Sipiongot&ndashBatas
BeritaBinjai, MPOL Kajari Binjai dan Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor dinas PUTR Kota Binjai Rabu (8/10/2025). Kajari Binjai Dr.I
Sumatera UtaraSimalungun, MPOL Oknum tenaga pengajar berinisial YEP yang melakukan provokasi melalui media sosial terhadap Madrasah Aliyah Negeri (MAN) K
Sumatera UtaraBelawan, MPOL Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan Restorative Justice bertempat di kantor kejaksaan Negeri Belawan Jalan Raya Pelabuhan
HukumSamosir, MPOLProgram ketahanan pangan nasional, Polres Samosir bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuart
Sumatera Utara