Jumat, 27 Juni 2025

Ultimatum Kapolrestabes Medan Jika Ada Anggota Masuk-Minum Miras di Tempat Hiburan Malam

Ardi Yanuar - Selasa, 19 November 2024 15:11 WIB
Ultimatum Kapolrestabes Medan Jika Ada Anggota Masuk-Minum Miras di Tempat Hiburan Malam
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri yang waktu itu dijabat Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa Polri akan menindak anggota polisi yang kedapatan berada di tempat hiburan malam dan minum miras.

Baca Juga:

"Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," kata Brigjen Rusdi Hartono dalam keteranganya, Jumat (26/2/2021).

Pihaknya pun meminta agar masyarakat bisa melapor jika melihat anggota polisi yang masuk ke tempat hiburan malam. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

"Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," jelasnya.

Ini merupakan tindak lanjut pasca insiden oknum polisi Bripka CS menembak empat orang di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Akibat dari penembakan ini, tiga orang tewas. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HANI 2025, Polres Tanjung Balai Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru