Kamis, 01 Mei 2025

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap

Josmarlin Tambunan - Selasa, 19 November 2024 18:36 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 54 Kilogram Sabu di Batu Bara, Empat Pelaku Ditangkap
Para tersangka jaringan pengedar narkoba bersama barang bukti sabu-sabu 54 kg.(ist)
Medan, MPOL:Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 54 kilogram sabu-sabu yang hendak dikirim ke Jakarta. Penangkapan dilakukan di kawasan Tugu Simpang Inalum, Jalan Lintas Tanjung Kasau-Indrapura, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu (17/11/2024).

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan bahwa para empat pelaku yang ditangkap adalah Amrizal (26), Suheri (39), Dicky Agustian (28), dan Jaya Andika (26). Polisi juga mengamankan tiga koper besar berisi 54 bungkus sabu-sabu, uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit Malaysia, paspor, serta sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. "Barang bukti ini kami sita untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut," ujar Hadi, Senin (18/11/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah mobil yang diduga membawa narkoba dari kawasan Kuala Tanjung. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendeteksi kendaraan tersebut dan langsung mengejarnya. "Petugas kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan menemukan tiga koper berisi sabu seberat 54 kilogram di dalamnya," jelas Hadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui menerima perintah untuk mengantar narkotika itu ke Jakarta dari seseorang yang kini sedang diburu oleh kepolisian. Untuk mendalami kasus ini, keempat tersangka telah dibawa ke Polda Sumut. "Kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tambah Hadi.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan besar. "Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkoba, terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat. Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba," tutup Hadi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tahun 2024 Poldasu Gagalkan 21 Kali Upaya Penyelundupan Sabu Dari Bandara KNIA, Tahun 2025 Sebanyak 3 Kasus
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencabulan Anak Tahun 2024
Identitas 3 Maling Bongkar Rumah Mewah Ditangkap, Ini Tampang 2 Pelaku yang Ditembak
Komplotan Pelaku Bongkar Rumah Mewah di Medan Hingga Korban Merugi Rp 1 Miliar Ditangkap-2 Ditembak
Beredar, Video Langkat Maju Tak Gentar Lawan Bandar Sabu
Polres Labusel Ungkap Pria Beristri Cabuli Tiga Gadis di Bawah Umur, Satu Korban Hamil
komentar
beritaTerbaru