Medan, MPOL - Polisi sampai saat ini baru meringkus satu dari empat pelaku begal berklewang yang menyasar korbannya hendak mencari nafkah di waktu subuh.
Baca Juga:
Dari peristiwa pidana curas yang terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor itu, pelaku bersama lima temannya merampas sepeda motor Yamaha N-Max milik tukang potong ayam bernama Iswan.
Dari foto yang diperoleh Medan Pos, wajah pelaku Muhammad Riski Fajar (18) tampak lesu setelah ditangkap polisi. Menggunakan kaos tahanan berwarna orange dan celana jeans berwarna biru muda, tersangka dengan posisi berdiri memegang papan nama bertuliskan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dengan keterangan identitas diri.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone android, kaos dan sweater berwarna hitam yang dipakai tersangka saat membegal korban.
Menurut informasi yang dihimpun, tersangka warga Jalan Adi Sucipto, Komplek TNI AU, Kelurahan Karang Sari I, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (16/11/2024) malam.
Setelah tersangka Riski Fajar ditangkap, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Delitua tengah melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku lainnya.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya baru menangkap satu dari enam pelaku begal berklewang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News