Senin, 18 Agustus 2025

Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas

Ardi Yanuar - Rabu, 20 November 2024 18:13 WIB
Budi Kompil Pelaku Begal yang Ditembak Mati Polisi Ternyata 3 Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Curas
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai di RS Bhayangkara, Medan.
Medan, MPOL - Budiman alias Budi Kompil (38) pelaku begal yang ditembak mati polisi ternyata sudah berulang kali keluar masuk penjara (residivis) dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curas/begal). Bahkan, pelaku yang tinggal di Jalan Benteng Hulu, Gang Haji Anom, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sudah menjadi DPO polisi setahun belakangan ini.

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan tersangka terpaksa ditembak mati karena sangat membahayakan petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

"Kali ini terpaksa kita lakukan (tembak mati), karena yang bersangkutan melakukan perlawanan dan sangat membahayakan," kata Gidion Arif didampingi Kasatreskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung di depan kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan, Rabu (20/11/2024) sore.

Gidion yang turut didampingi Wakapolrestabes AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyebut tersangka Budi Kompil teridentifikasi sudah tiga kali masuk penjara karena kasus yang sama, yakni tindak pidana curas.

"Dia (tersangka) merupakan residivis, sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama, curas. Tercatat pada tahun 2016, 2019 dan 2021. Tersangka juga merupakan DPO sejak Juni 2023," ungkapnya.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menambahkan terakhir kali pelaku melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Medan saat membegal sepeda motor milik korban Giwang Ramadhan (20) di Jalan Pringgan, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/6/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Dalam laporannya korban menerangkan malam itu korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Pringgan. Kemudian dari arah berlawanan dua pelaku yakni Budi Kompil dan Dedek Rudianto (sudah tertangkap) mengendarai sepeda motor mencegat korban. Lalu tersangka Dedek yang berada di boncengan turun dari motor mendekati korban sembari mengeluarkan sebilah pisau dari balik baju dan mengacungkannya ke arah korban.

Korban yang tinggal di Dusun XV, Desa Bandar Khalipah itu langsung ketakutan lalu turun dari motornya. Kemudian, pelaku merampas dan membawa lari sepeda motor korban. Saat itu korban sempat berteriak 'maling, maling'. Namun karena situasi jalan yang sepi dan gelap tidak ada orang mendengar dan menolong korban.

Polisi yang melakukan penyelidikan sempat kesulitan mencari keberadaan pelaku Budi Kompil. Selama setahun lebih melakukan pencarian, akhirnya keberadaan pelaku 'tercium' petugas Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. Pelaku ditangkap ketika mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (20/11/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

"Pada proses penangkapan petugas melakukan penghadangan dan sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun ketika hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan mengancam dengan mencabut sebilah pisau dari balik bajunya dan mengarahkan sajam ke arah petugas hingga tindakan tegas terukur dilakukan petugas mengenai bagian dada pelaku," jelasnya.

Setelah itu, sambung Jama, pelaku dibawa ke klinik terdekat, namun saat itu klinik sudah tutup. Selanjutnya petugas berusaha menyelamatkan tersangka dengan membawanya ke RS Bhayangkara guna diberikan pertolongan.

"Namun, sekira pukul 06.00 WIB, dokter jaga di rumah sakit menyatakan tersangka sudah tidak bisa terselamatkan, sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti sebuah jaket sweater warna abu-abu, sebuah kunci leter T, sebuah anak kunci T dan sebilah pisau stainless gagang putih dan topi berwarna hitam. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Ustad AHA Balik Melapor: Kuasa Hukum: Polrestabes Medan Segera Jemput Illyas
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Komplotan Begal Bersajam Beraksi di Percut, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur Bertato Ditangkap-3 Bilah Sajam Diamankan
Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Perwira, Ini Daftar Kanitreskrim yang Bergeser
Paman dan Keponakan Kompak Jadi Kurir, 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Inex Disita
komentar
beritaTerbaru