Kamis, 21 Agustus 2025

Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah

Ardi Yanuar - Kamis, 21 November 2024 16:43 WIB
Daftar Pelaku Begal di Medan yang 'Diantar' Polisi ke Kamar Jenazah
Ist.
Polisi melihat jasad Budi Kompil, DPO yang juga residivis kasus curas di kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan.
Selain itu, tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni tindak pidana curas alias begal. Tercatat, tersangka pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2016 divonis 3 tahun, 2019 divonis 3 tahun dan 2021 divonis 1 tahun 10 bulan.

Baca Juga:


Jasad pelaku begal sadis, M. Arfariando Koto di kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan para pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan, baik hendak ditangkap maupun ketika dilakukan pengembangan mencari barang bukti.

Gidion menegaskan pihaknya sampai saat ini masih memburu para pelaku lainnya dan memastikan pelaku yang masih buron akan tertangkap.


Jasad ketua begal sadis, M. Dimas di kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan.

"Tinggal pilihannya, (pelaku) menyerahkan diri atau kami yang menangkap," tegas Gidion, Kamis (21/11/2024).

Eks Kapolres Metro Jakarta Utara ini menyebut komplotan begal tidak akan pernah jera karena melakukan aksinya dengan cukup sadis. Gidion menjelaskan bahwa tindak pidana curas merupakan peristiwa yang tidak hanya bermotif ekonomi tapi juga kejahatan kemanusiaan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tangkap Pemuda Bertato Bawa Sajam Rampas Hp Warga Saat Lari Pagi, Korban Dipiting-Mulut Dibekap
Modus Tanya KTP, 2 Pelaku Bersajam Aniaya-Rampas Uang Pemotor di Percut Ditangkap
Spesialis Pencuri Spion Mobil di Medan Ditangkap, 1 DPO
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu Bandar Klippa
Wakasatreskrim dan Kanitregident Satlantas Polrestabes Medan Dimutasi
Tampang Penjambret Hp di Jalan Halat Berdarah-darah Dimassa
komentar
beritaTerbaru