Rabu, 18 Juni 2025

Potensi Pelanggaran Menguat di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Sumut Ingatkan Pemilik Media

Redaksi - Minggu, 24 November 2024 21:39 WIB
Potensi Pelanggaran Menguat di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Sumut Ingatkan Pemilik Media
Suhadi Sukendar Situmorang, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, saat diwawancarai wartawan. (ist)
Medan, MPOL: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara mengingatkan, bahwa potensi pelanggaran menguat saat masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Karena masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024.

Baca Juga:
"Masa tenang ini bagi Bawaslu menjadi masa yang paling tidak tenang, berbagai potensi pelanggaran bisa saja terjadi," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang kepada wartawan, Minggu, 24 November 2024.

Anggota Bawaslu Sumut ini meminta seluruh atribut kampanye, alat peraga kampanye (APK), dan bahan kampanye sudah diturunkan. Dan para pengawas diminta terus bergerak untuk memantau situasi tersebut. Untuk itu, seluruh jajaran agar tingkatkan pengawasan di lapangan," tegas Suhadi Sukendar Situmorang.

"Saya berharap seluruh rangkaian kontestasi politik tersebut berjalan baik. Hasil Pilkada sejatinya ditentukan pada hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Dan biarlah proses pemilihan dapat berjalan dengan baik," ujar Suhadi.

Disamping itu, Suhadi Sukendar Situmorang meminta dan sekaligus mengingatkan kepada pemilik media cetak, media elektronik, media on line bahwa di masa tenang ini tidak diperbolehkan lagi menayangkan iklan, berita dan atau sejenisnya yang berkaitan dengan pasangan calon kepala daerah yang berpotensi menguntungkan dan atau merugikan pasangan calon tertentu. "Bawaslu telah bersinergi dengan Dewan Pers terkait hal tersebut," ujarnya. (kcu)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota Bawaslu Suhadi Sukendar : 14 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi di Sumut Ajukan PHP Hasil Pemilihan ke MK
Bawaslu Taput Lakukan Pengawasan Rekapitulasi Perhitungan Suara, Parlin : Tdak Menemukan Pelanggaran
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Desa Janji, Bawaslu Humbahas Tegaskan Kepatuhan Regulasi
Komisioner Bawaslu Taput Terima 6 Laporan Paslon Satika - Sarlandy Atas Pelanggaran Pilkada
Bawaslu Ingatkan Panwacam Serius Awasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada Tahun 2024
Kopman Ingatkan Panwascam, PKD, dan PTPS Agar Laksanakan Tugas Sesuai Tupoksi
komentar
beritaTerbaru