Sabtu, 28 Juni 2025

Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Josmarlin Tambunan - Senin, 02 Desember 2024 09:47 WIB
Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan
Kombes Hadi Wahyudi.
Medan, MPOL: Polda Sumut tidak mengendorkan penindakan terhadap para pelaku narkoba sekalipun disibukan dalam pengamanan Pilkada serentak 2024, Dalam kurun waktu seminggu mulai 25 November hingga 2 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika.

Baca Juga:
Sebanyak 24 tersangka diamankan, terdiri dari 21 pelaku jaringan pengedar dan 3 orang pengguna. Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka meliputi 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan sejumlah uang tunai.

Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang terorganisir, dengan potensi dampak yang sangat merusak di masyarakat.

Kapolda Sumatera Utara Irjrn Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bah2a Kapolda Sumut mengapresiasi atas keberhasilan ini. "Pengungkapan 22 kasus dalam waktu sepekan adalah hasil kerja keras Ditresnarkoba dan jajaran yang patut diapresiasi. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara konsisten," tegasnya, senin (2/11).

Kombes Hadi Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

Polda Sumut memastikan akan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif untuk melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HANI 2025, Polres Tanjung Balai Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Satres Narkoba Ciduk Pengedar, Barbut Paket Sabu dan Uang Tunai
Polda Sumut Tangkap 4 Pengendali Narkoba, 25 Kg Sabu Disita
Polisi Buru Gempar Selamat Alias Gompar Pengendali Masuknya Narkoba Malaysia ke Perairan Sumut
komentar
beritaTerbaru