Jumat, 27 Juni 2025

UISU Lepas Dosen dan "Tendik" Masuk Masa Purna Tugas, Indra Gunawan : Tradisi Ini Tetap Dijaga

Iwan Suherman - Senin, 09 Desember 2024 07:26 WIB
UISU Lepas Dosen dan "Tendik" Masuk Masa Purna Tugas, Indra Gunawan : Tradisi Ini Tetap Dijaga
humas
Ketua Umum Yayasan UISU Ir Indra Gunawan, MP didampingi Sekum Muhammad Idris, SH, MH menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat dosen dan Tendik memasuki masa purna tugas.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) melepas para dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) tetap yang memasuki masa purna tugas sebagaimana tradisi UISU.

Pelepasannya dipimpin Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Ir. Indra Gunawan, MP didampingi Sekretaris Umum Muhammad Idris, SH, MH.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Yayasan UISU Kamis (5/12/2024) kemarin, dihadiri pihak rektorat, dekanat dan unsur pengurus Yayasan UISU lainnya.

Acara pelepasan dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Pengurus Yayasan UISU tentang pemberhentian dengan hormat dosen dan Tendik yang memasuki masa purna tugas dan pemberian dana tali asih.

Indra Gunawan menyebutkan tradisi ini perlu tetap dijaga dan dipelihara sebagai bentuk silaturahmi dan sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap dosen dan Tendik yang telah memberikan dedikasinya selama ini bagi Yayasan UISU.

Indra menambahkan sesungguhnya perasaan berat hati untuk melepas para dosen dan Tendik , namun karena memang aturan yang tidak dapat dikesampingkan mengharuskan purna tugas dosen dan Tendik harus tetap dilaksanakan.

"Atas nama Yayasan UISU, saya menyampaikan permohonan maaf apabila selama bapak-Ibu bertugas di lingkungan Yayasan UISU ada hal-hal yang dilakukan Yayasan keliru terhadap bapak dan Ibu yang sudah memasuki masa purna tugas. Meski bapak dan ibu tidak lagi bertugas di UISU, saya memohon marilah kita tetap bersama-sama menjaga nama baik dan kondusifitas UISU," ajaknya.

Dibagian lain, ketika ditanya wartawan mengenai kondusifitas UISU, Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia Yayasan UISU Dr. Dani Sintara, SH, MH menjelaskan saat ini UISU sedang berada dalam keadaan yang sangat kondusif dari aspek manapun termasuk aspek legalitas bahkan sekarang ini Yayasan UISU bersama-sama dengan unsur akademik sedang gencar-gencarnya mengejar akreditas Unggul dalam bentuk sinergitas antara yayasan dengan seluruh unsur akademik.

Dia mengatakan, pengurus dan pengawas Yayasan UISU periode 2024-2029 telah memiliki legalitas yakni berdasarkan hasil keputusan Rapat Pembina Yayasan UISU tanggal 28 Desember 2023 yang dituangkan di dalam Akta Notaris Aldi Subhan Lubis, SH, MKn Nomor 06 Tanggal 30 September 2024 dan juga telah dituangkan dalam Surat Keputusan Pembina Yayasan UISU Nomor 01 Tahun 2024 Tanggal 17 Januari 2024 Tentang Pengangkatan Pengurus dan Pengawas Yayasan UISU Periode 2024-2029.

Terkait dengan aspek publisitas, pengurus dan pengawas Yayasan UISU telah tercatat di dalam Daftar Yayasan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum tertanggal 01 Oktober 2024, demikian juga di Akun SIAGA akademik UISU, pencatatan Yayasan UISU telah tertera.

Artinya kata Dani, Yayasan UISU telah diakui pemerintah melalui dua kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan Kementerian yang membidangi Pendidikan Tinggi. "Jadi Clear ya," tegas Dani. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Umum APPERTI Pusat Apresiasi Kemajuan UISU : Tata Kelola UISU Semakin Baik
Bandar Sabu di Medan Ditangkap, Diduga 'Tebus' Rp 70 Juta Agar Direhab, Ditahan Dalam Kasus Lain
Kapolri Lepas 700 Buruh Korban PHK yang Kembali Bekerja
Bupati Langkat Syah Afandin Lepas 14 Kafilah STQH: Jadikan Al-Qur'an Sebagai Nafas Kehidupan
UISU Akan Gelar Shalat Idul Adha 1446 H, dan Sembelih 17 Hewan Kurban
Begal Bersenpi Beraksi di Medan, Ancam Korban-3 Kali Lepaskan Tembakan
komentar
beritaTerbaru