
BRI Branch Office Kotapinang Gelar Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Labusel, MPOL Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Kotapinang menggelar upacara hari ulang tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Ind
Sumatera UtaraBaca Juga:Ke-13 orang yang ditangkap tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari mahasiswa Fakultas Teknik Sipil dan Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas. Berikut daftar para pelaku yang ditangkap: 1. Apriano Benaideg (19) mahasiswa jurusan Teknik Sipil warga Dusun I, Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba/ kos di Jalan Setia Budi, Gang Melati, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Labusel, MPOL Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Kotapinang menggelar upacara hari ulang tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Ind
Sumatera UtaraTanjungbalai, MPOL Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK, memimpin Apel kehormatan dan renungan suci dalam rangka Peringatan Har
Sumatera UtaraTanjungbalai, MPOL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Polres Tanjungbalai menggela
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan Wuri Tamtama Abdi SPdI MPd berharap pesan merdeka menjadi motivasi utama par
PendidikanMedan, MPOL Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Reza Faisal SPd. MP.Mat meminta generasi muda jangan pernah melupakan sejarah perj
PendidikanIndrapura, MPOL Kepala Bagian Logistik Polres Batu Bara Kompol Zulham S.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaa
Sumatera UtaraBAGI insan pers, ukuran sejati dari kemerdekaan Indonesia adalah sejauh mana kemerdekaan pers bisa tegak setegaktegaknya. Kita sering mengi
ArtikelMedan, MPOL Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesja (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat berh
Sumatera UtaraSergai, MPOL Musibah tak terduga menimpa Eviana (46), warga Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Se
PeristiwaPenasihat Hukum (PH) Ketua Yayasan Darma Agung (YPDA) versi Partahi Siregar, Hokli Lingga menyebutkan tidak benar Pengadilan Tata Usaha
Hukum