Sunggal, MPOL -
Baca Juga:
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kali ini, sasarannya lapak
narkoba di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru.
Pantuan di lokasi, begitu petugas sampai di lokasi yang sudah ditargetkan, lapak
narkoba yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar hingga rata dengan tanah.
Di lokasi, petugas menemukan beberapa alat hisap sabu (bong), dan plastik klip pembungkus
narkoba.
Tidak jauh dari
barak narkoba dihancurkan, petugas meringkus seorang pria berinisial SU (64), yang bersembunyi di sebuah gubuk.
"Ada beberapa barang bukti ditemukan di lokasi penggerebekan. Sedangkan seorang pria yang diamankan bawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna pengembangan," kata Kasubnit 1 Unit 1 Sat Narkoba, Ipda I Gede Augusta Negara. dalam keterangan persnya Kamis (12/12/24).
Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan Satres
narkoba Polrestabes Medan di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, mendapat respon positif dari warga.
Muhammad Tony Siregar (40), salah satu warga bersyukur dengan tindakan tegas
polisi, yang menggerebek dan kemudian menghancurkan barang
narkoba di perkampungan itu.
Dirinya berharap, kegiatan serupa terus dilanjutkan, agar praktek penyalahgunaan
narkoba dapat diberantas secara menyeluruh.
"Terimakasih Pak Polisi, sudah memberantas
narkoba di kampung kami. Untung ada pak Polisi, jadi kampung kami sekarang aman. Mudah-mudahan ini terus dilakukan," harap warga lainnya.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News