Jumat, 02 Mei 2025

DPRD SU Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana DAK Rp176 Miliar di Disdik Sumut

Selamatkan Dunia Pendidikan di Sumut Dari Pelaku-pelaku Korup dan Pungutan Liar
Redaksi - Selasa, 17 Desember 2024 14:52 WIB
DPRD SU Dukung KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana DAK Rp176 Miliar di Disdik Sumut
Ist
dr Dewi Fitriana MKes
Medan, MPOL -Anggota Komisi E DPRD Sumut dr Dewi Fitriana MKes mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut secara tuntas dugaan korupsi atau penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp176 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, untuk menyelamatkan dunia pendidikan di daerah ini dari pelaku-pelaku korup.

Baca Juga:
"KPK perlu kita dorong terus untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana DAK ini, karena efeknya sangat membahayakan bagi dunia pendidikan dan masa depan anak bangsa. Mari kita sama-sama komit menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan," ujar Dewi Fitriana kepada wartawan, Selasa (17/12) di DPRD Sumut.

Seperti diketahui, dana DAK bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Jika terjadi penyelewengan, tentu kualitas layanan pendidikan akan terganggu, merugikan siswa, guru, dan masyarakat.

"Dengan adanya penindakan tegas dari KPK, diharapkan manajemen pendidikan di Sumut bisa lebih baik ke depannya, mencegah praktik korupsi, serta memastikan dana pendidikan digunakan sesuai kebutuhan," tandas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Anggota dewan Dapil Deliserdang ini yakin, dengan penuntasan kasus korupsi penyelewengan dana DAK di Disdik Sumut ini, akan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, serta menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu di Sumut.

"Jika kasus ini diusut hingga tuntas, ini tidak hanya akan memberikan keadilan, tetapi juga menciptakan efek jera bagi oknum yang menyalahgunakan dana publik. Langkah ini penting untuk menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkualitas di daerah ini," ujar Dewi.

Selain masalah korupsi penyelewengan dana DAK, Dewi juga berharap kepada KPK untuk membersihkan instansi pendidikan itu dari pelaku pungutan liar (pungli) dan kutipan lainnya dengan dalih apa pun, untuk menciptakan sistem pendidikan yang transparan, bersih, dan berintegritas.

Penegasan ini disampaikan Dewi menanggapi berita terkait pemeriksaan oknum Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis oleh KPK soal dugaan penyelewengan penggunaan dana DAK untuk pembangunan fisik tahun anggaran 2024 senilai Rp176 miliar.

Berdasarkan informasi, oknum Kadisdik Sumut, diperiksa KPK pada 27 November 2024 di Jakarta, guna menindak lanjuti kasus ditangkapnya rekanan inisial TSR di salah satu tempat di Kota Medan.

Kadisdik Sumut Ir Abdul Haris Lubis MSi ketika dikonfirmasi wartawan usai membuka acara di SMKN 7 Medan baru-baru ini mengatakan, pemeriksaan oleh KPK terhadap dirinya terkait masalah penggunaan DAK dan pihaknya koperatif memenuhi panggilan dan tetap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JNE Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2025
Hari Buruh, KAI Divre I Sumut Imbau Penumpang Tiba Lebih Awal di Stasiun
OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025
Wakil Bupati Samosir Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas 2025, Presiden RI Amanatkan Pendidikan Sebagai Prioritas
Tim Bidang Hukum Polda Sumut Sosialisasikan Penegakan Hukum Di Era Digital Di Mapolres Pakpak Bharat.
Calon Jemaah Haji Kloter 1 Padang Sidimpuan Tiba di Asrama Haji
komentar
beritaTerbaru