Medan, MPOL -Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam (THM) Heaven Seven (H7) di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Penggerebekan dilakukan karena di tempat itu dijadikan lokasi perjudian.
Baca Juga:
Menurut informasi, polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (14/12/2024) malam. Hasilnya, dari lokasi ditemukan aktivitas perjudian online dan sebanyak empat orang diamankan.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada melakukan penggerebekan terkait perjudian di H7. Kata Gidion, awalnya polisi mendapat informasi akan adanya aktivitas perjudian. Berbekal informasi itu pihaknya langsung bergerak melakukan pengecekan.
"Kita mengamankan empat orang, tapi satu orang ini kemudian tidak bisa kita lakukan penahanan. Nah, yang tiga lagi memang bermain (judi)," kata Gidion kepada Medan Pos, Selasa (17/12/2024).
Gidion menjelaskan
aktivitas perjudian di H7 yakni
judi online (judol) dengan menggunakan situs tersendiri dari para tersangka yang diamankan.
"Judinya
judi online, mereka menggunakan situs, tapi sendiri, gitu ya. Yang tiga itu sudah ditetapkan tersangka," sebutnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News