"Kalau untuk motifnya sangat subjektif, ini akan kita lakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Tapi, sulit mematahkan ada motif kekerasan dan menguasai barang milik korban," ujarnya.
Baca Juga:
Disinggung apakah motif pembunuhan itu karena hubungan asmara antara pelaku dengan korban, Gidion menyebut hal itu sangat subjektif.
"Ada cerita tentang kedekatan antara korban dengan pelaku. Tetapi, sangat subjektif motif tersebut, tidak logis untuk dijadikan sebuah alasan untuk menghilangkan nyawa orang," ucapnya.
Untuk barang bukti pisau apakah memang dipersiapkan pelaku untuk menghabisi korban, Gidion mengungkapkan bahwa pisau itu sering dibawa pelaku karena beralasan bekerja sebagai tukang.
"Pisau ini subjektif lagi ini karena kalau pelaku ditanya alasannya nempel terus di pinggangnya. Kita nanti bagian membuktikan dan dalami apakah pisau tersebut dipersiapkan pelaku, karena kalau dilihat barang bukti pisau ini sepertinya pisau dapur karena kalau tukang gak seperti ini pisaunya," jelasnya.
Gidion menegaskan akan menerapkan pasal yang memberatkan kepada tersangka karena selain membunuh, pelaku juga mengambil handphone korban.
"Kami yakinkan bahwa kami melakukan konstruksi hukum terberat untuk kasus ini, mulai dari pembunuhan berencana Pasal 339 bahkan 365 nya kita lakukan terberat, kumulatif maupun subsider," tegasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News