Kamis, 14 November 2024

Warga Harapkan dr Mustafa Kamil Adam.Sp.PD Wujudkan Pembangunan Gedung SMAN/SMKN di Medan Deli

Jalaluddin Lase - Selasa, 30 Januari 2024 23:42 WIB
Warga Harapkan dr Mustafa Kamil Adam.Sp.PD Wujudkan Pembangunan Gedung SMAN/SMKN di Medan Deli
Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD (berdiri) usai melaksanakan sosialisasi Ranperda di Jalan Perunggu Tengah Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli .(Jal)
Medan, MPOL - Sejumlah tokoh masyarakat,agama dan tokoh adat di Kecamatan Medan Deli, berharap kepada Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD, dapat mewujudkan pembangunan gedung SMA Negeri/SMK Negeri. Sebab selama ini di kawasan Kecamatan Medan Deli belum memiliki sarana pendidikan tingkat menengah atas milik pemerintah tersebut.

Baca Juga:

Harapan tersebut kembali di ucapkan tokoh masyarakat Medan Deli, Edy Irwansyah mewakili warga, saat acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, yang dilaksanakan, Senin, (29/1/2024) di Jalan Perunggu Tengah Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli.

Menurut Edy Irwansyah harapan masyarakat tersebut diamanahkan kepada dr Mustafa selaku tokoh masyarakat Sumut yang dikenal selama ini sangat peduli dengan kesehatan dan pendidikan. Terbukti dengan banyaknya bantuan sosial ke berbagai sekolah mulai tingkat sekolah PAUD,TK/SD/SMP dan SMA khususnya di kawasan Kecamatan Medan Deli yang diinisiasi anggota dewan berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu.

"Maka kami masyarakat Medan Deli tetap berharap dr Mustafa selalu memperjuangkan terwujudnya pembangunan gedung SMAN/SMKN, agar anak-anak sekolah memiliki kesempatan yang sama mengenyam pendidikan sekolah menengah atas negeri di wilayah terdekat," kata Edy Irwansyah.

Hal senada juga disampaikan Ikhsan, tokoh muda Kota Bangun, pembangunan gedung SMAN/SMKN sudah sangat dibutuhkan masyarakat Medan Deli. Sebab selama ini siswa lulusan SMP harus bersaing ke kecamatan lain seperti SMAN/SMKN yang ada di kecamatan Medan Labuhan, Marelan dan Medan Barat.

Namun, jika sekolah tersebut memakai sistim zonasi untuk sistem penerimaan siswa baru, tentu anak yang berasal dari Medan Deli akan kalah jauh jarak domisili dengan siswa yang terdekat dengan sekolah tersebut, kata Ikhsan.

Sementara menyekolahkan anak di sekolah swasta sangat besar biayanya. Karena tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Namun dengan adanya sekolah tingkat menengah atas tersebut nantinya bisa membantu meringankan pengeluaran keluarga dan mengurangi pengangguran,tandasnya.

Sementara Anggota DPRD Sumut, Fraksi Partai NasDem, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD mengatakan, sejak terpilih sebabagi anggota dewan di tahun 2019 dan pada saat itu berada di Komisi A yang membidangi antara lain pendidikan, kesehatan,keluarga berencana, Pemuda dan olahraga. Sudah menjadi keinginan kita bersama untuk mewujudkan pembangunan gedung sekolah negeri tersebut.

"Dalam setiap kunjungan kerja ke dapil khususnya Medan Deli, warga selalu mengingatkan itu. Perjuangan tersebut telah saya sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumut bersama Gubernur Sumatera Utara dan instansi terkait. Namun terkendala dengan sulitnya mencari lahan pertapakan untuk membangun gedung SMAN/SMKN tersebut," kata dokter spesialis penyakit dalam itu.

Maka harus ada kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan itu. Masyarakat boleh menawarkan atau menghibahkan lahan pertapakan gedung sekolah, biaya pembangunannya seluruhnya ditanggung oleh pemerintah,sebut dr Mustafa.

Dikesempatan tersebut Zulhamdani Napitupulu,M.Kom dan M Icwan, SE selaku Ketua Liga Mahasiswa NasDem Sumut dan Kota Medan, mendukung dr Mustafa bersama masyarakat Medan Deli untuk mewujudkan pembangunan gedung SMAN/SMKN, agar semua anak memperoleh pendidikan yang baik dan terjangkau.

Selain itu Napitupulu juga menjelaskan maksud sosialisasi Ranperda dalam rangka memelihara ketertiban umum merupakan Amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Manusia merupakan makhluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat. Maka perlu menjaga ketertiban dan ketentraman umum, jelasnya.

Acara sosialisasi berlangsung tertib dan lancar dihadiri, Wardatul Munawarah,Seklur Kota Bangun, Mhd Arif Nasution,Kepling V Kota Bangun, M Fahmi Adha, Kepling VI Kota Bangun, Ismail, Panwas Kec.Medan Deli, Edy Irwansyah, tokoh masyarakat, narasumber Zulhamdani Napitupulu, M.Kom, Ketua Liga Mahasiswa Partai NasDem Medan, Muhammad Ichwan,SE yang juga Caleg DPRD Medan Dapil 3 No.9, Sahabat dr.Mustafa diantaranya, Syahrul, Vina Meliani, Dara Hidayanti, Suryani,Harry Pasha (Ayi) dan masyarakat lainnya.

Sebelumnya, Wardatul Munawarah,Seklur Kota Bangun mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Anggota DPRD Sumut, dr.Mustafa Kamil Adam,Sp.PD yang telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara, tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum,di wilayah kerjanya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPU Kota Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pilkada Tahun 2024
Bank Indonesia P.Siantar Sosialisasi Rupiah & QRIS pada Road To Aquabike Jetski World Championship Lake Toba Parapat
Bawaslu Humbahas Ajak Insan Pers Awasi Pemilu Serentak 2024
Sosialisasi Penyuluhan Hukum Tentang Peran dan Pengelolaan Aset Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keimigrasian Penggunaan Paspor Ibadah Haji dan Umroh
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Ranperda APBD Kab Pakpak Bharat T.A 2025
komentar
beritaTerbaru