Deli Serdang, MPOL - Satreskrim Polresta Deli Serdang telah menangkap dua pria yang melempar salah satu anggota geng motor hingga tewas. Kedua pelaku diamankan sehari setelah peristiwa yang terjadi di depan pintu 3 Sport Center Jalan Sultan Serdang, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:
Kedua pelaku yakni M. Habil (22) warga Dusun VII, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dan M. Fadlan Nasution (23) warga Dusun II Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar mengatakan kedua pelaku telah melakukan kekerasan terhadap Muhammad Gilang (16) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kedua tersangka melempar pecahan batu krikil cor beton dan mengenai kepala korban sebelah kanan. Tersangka mengaku melempar korban karena korban merupakan kelompok geng motor yang menyerang dengan mercon sehingga membalas dengan lemparan batu," kata Risqi Akbar kepada Medan Pos, Selasa (24/12/2024) sore.
Risgi menjelaskan berdasarkan pengakuan kedua pelaku, saat kejadian korban bersama rekan-rekannya berkonvoi mengendarai sepeda motor. Ketika melintas di depan Sport Center rombongan geng motor tersebut membakar petasan dan mengarahkannya ke arah tersangka, dimana saat itu tersangka sedang bekerja menjaga alat berat di lokasi pembangunan jalan Sport Center.
Tak terima dengan perlakuan korban, tersangka melakukan pembalasan dengan melempar konvoi kendaraan geng motor dengan batu yang mengenai motor dan kepala korban. Dengan kepala berdarah-darah, korban pun tewas di lokasi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News