Sabtu, 28 Juni 2025

Sepanjang Tahun 2024, 23 Anggota Polda Sumut Dipecat

Josmarlin Tambunan - Jumat, 27 Desember 2024 12:31 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 23 Anggota Polda Sumut Dipecat
Kabid Propam Poldasu Kombes Bambang T saat ditanyai wartawan.(jostamb).
Medan, MPOL:Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan, bilamana ada anggota yang melakukan pelanggaran akan diberi tindakan tegas namun bagi anggota yang berprestasi akan diberi penghargaan.

Baca Juga:
"Sama saya gampang tidak ambil pusing. Anggota yang melakukan pelanggaran beri hukuman. Masuk jadi anggota Polri sudah berusia 17 tahun artinya mereka sudah dewasa dan sudah mengetahui hal yang baik dan buruk. Mereka akan mendapat sanksi bila melakukan pelanggaran. Tapi sebaliknya, yang berprestasi akan diberi reward," ujar Irjen Whisnu saat refleksi akhir tahun 2024 di Aula Tribrata Mapoldasu, Jumat (27/12).

Jenderal bintang dua itu mengatakan, Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terlibat berbagai pelanggaran dalam menjalankan tugasnya, sebanyak 23 orang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran sepanjang 2024.

"Langkah ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam menindak personel yang bermasalah dan melanggar SOP dalam melaksanakan tugasnya," katanya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, menerangkan personel yang dipecat itu tercatat dari beberapa Polres diantaranya, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polres Nias, Polres Simalungun.

Kemudian, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Polres Tebing Tinggi, Polres Serdangbedagai, Polres Pakpak Bharat, SPN Polda Sumut, Yanma Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu.

"Anggota yang dipecat ini terlibat beberapa kasus yang bervariatif yakni meninggalkan dinas atau kesatuan," jelasnya.

Kemudian, sambung Kombes Bambang T, ada terlibat narkoba. "Tidak masuk kerja biasanya ada dibelakangnya, penyalahgunaan narkoba. Makanya penyalahgunaan narkoba ini bisa berdampak kemana-mana karena dia secara fisik sudah error, jadi tidak.ounya tanggung jawab untuk kerja," terangnya menambahkan pemecatan dilakukan setelah menjalani berbagai prosedur atau sidang kode etik.

"Propam Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan terhadap personel-personel sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap 4 Pengendali Narkoba, 25 Kg Sabu Disita
Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan
Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Kapolrestabes Medan Bersama Kapoldasu Hadiri "Semarak Pelayanan Polri"
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Masjid
Peringatan HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Perbaiki Rumah Warga Miskin di Namorambe
komentar
beritaTerbaru