Jumat, 15 Agustus 2025

Tahun 2024, Polrestabes Medan Selesaikan 4.812 Kasus Kejahatan Pidana Umum

Iwan Suherman - Jumat, 27 Desember 2024 12:43 WIB
Tahun 2024, Polrestabes Medan Selesaikan 4.812 Kasus Kejahatan Pidana Umum
Isu
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan temu pers refleksi akhir tahun 2024.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus kejahatan pidana umum (Pidum), dan kasus yang paling menonjol adalah kasus pencurian pemberatan (curat).

"Jadi, sepanjang tahun 2024 ada 7.677 perkara dan yang terselesaikan 4.812 kasus," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers refleksi akhir tahun 2024.

Lokasi paparan di Gedung Patriatama Polrestabes Medan pada Jumat (27/12/2024).

Pada kesempatan itu Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kasat Intel, AKBP Marsana Sembiring, Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizky Lubis dan Kasat Lantas Kompol Andika Temanta Purba.

Ia menjelaskan dari data yang dirangkum selama 2024 kasus curat paling menonjol.

"Ada beberapa kasus yakni curat, curas (pencurian kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), aniaya, cabul, kekerasan seksual dan pembunuhan. Yang paling menonjol kasus curat dengan jumlah 3.787 kasus dan terselesaikan 2.350 kasus," ungkap Kombes Pol Gidion.

Kata dia lagi, selain curat kasus curanmor juga menonjol dengan jumlah 1.967 kasus dan terselesaikan 1.206 kasus.

Diikuti kasus lainnya kata Kapolrestabes Medan yakni curas.

"Kasus curas berjumlah 367 kasus dan terselesaikan 238 kasus. Kemudian kasus aniaya berjumlah 1.428 perkara dan terselesaikan 921 perkara. Disusul kasus cabul 90 perkara dan terselesaikan 78 perkara," ujarnya seraya mengatakan ada juga kasus kekerasan seksual.

Kombes Pol Gidion menyebutkan kasus kekerasan seksual berjumlah 10 perkara dan terselesaikan 3 perkara.

"Kasus pembunuhan berjumlah 26 pekara dan terselesaikan 15 perkara. Jadi total kasus kejahatan pidana umum berjumlah 7.677 perkara dan terselesaikan 4.812 perkara," tuturnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menegaskan kejahatan pidana umum perlu psrhatian bersama

Artinya lanjut Kombes Pol Gidion, peran masyarakat harus aktif salah satunya mengaktifkan poskamling.

"Peran masyarakat juga harus aktif. Memberi informasi sangat membantu kita dalam mengungkap kasus kejahatan pidana umum," harap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
Komplotan Begal Bersajam Beraksi di Percut, 1 Pelaku Anak di Bawah Umur Bertato Ditangkap-3 Bilah Sajam Diamankan
Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Perwira, Ini Daftar Kanitreskrim yang Bergeser
Paman dan Keponakan Kompak Jadi Kurir, 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Inex Disita
2 Kali 'Pecah Bintang' di Sumut, Kapolri Promosikan Irjen Dadang Hartanto Jadi Kapolda Maluku
komentar
beritaTerbaru