Rabu, 18 Juni 2025

Daftar 6 Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Usai Aniaya Budianto Hingga Tewas-Dilimpahkan ke Polda Sumut

Ardi Yanuar - Jumat, 27 Desember 2024 13:24 WIB
Daftar 6 Anggota Polrestabes Medan Dipatsus Usai Aniaya Budianto Hingga Tewas-Dilimpahkan ke Polda Sumut
Ist.
Ilustrasi
Medan, MPOL - Polrestabes Medan sangat terbuka menyampaikan informasi perkembangan kasus yang dilakukan enam personel Satreskrim yang menganiaya Budianto Sitepu hingga tewas. Selain itu, tindakan tegas juga diberikan dengan menempatkan ke enam personel itu ke tempat khusus (patsus) Polrestabes Medan. Ke enam polisi satu di antaranya perwira pertama (Pama) berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial ID

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan ketika dikonfirmasi membenarkan ke enam anggotanya itu sudah dipatsuskan sejak tadi malam.

"Iya semalam setelah diperiksa langsung patsus," kata Gidion Arif kepada Medan Pos, Jumat (27/12/2024) siang.

Gidion menyebut penanganan perkara ke enam polisi itu selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Namun, ketika disinggung apakah ke enam anggotanya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gidion saat ini belum bisa menjelaskan dan meminta waktu untuk memberitahukannya.

"Nanti sore lah ya saya infokan," sebutnya.

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, selain Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda ID, daftar lima anggota Satreskrim yang dipatsuskan yakni, Aiptu R, Aipda B, Brigadir T, Briptu D dan Briptu F. Ke limanya disebut-sebut merupakan anggota tim khusus (timsus).

Sebelumya, enam personel polisi yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa buntut tewasnya Budianto Sitepu (42). Budianto meregang nyawa setelah diduga dianiaya sampai lebam-lebam di warung tuak Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/12/2024) dini hari.

Dari enam polisi yang diperiksa Propam Polrestabes Medan, satu di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial ID. Ipda ID turut diperiksa karena diduga ikut menganiaya korban hingga lebam-lebam.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan memberikan jawaban terkait tewasnya korban. Gidion lebih dulu mengucapkan dukacita dan belasungkawa atas meninggalkan Budianto Sitepu. Tetapi, Gidion menegaskan bahwa korban tewas bukan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

"Saya ingin tegaskan beliau (korban) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit (Bhayangkara) pada Kamis jam 10.34 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan," kata Gidion saat memberikan jawaban kepada sejumlah wartawan di Polrestabes Medan, Kamis (26/12/2024) malam.

Gidion menjelaskan korban sempat dibawa ke rumah sakit pada Rabu (25/12) sekira pukul 15.05 WIB. Hal itu dikatakan Gidion karena dirinya sudah melihat cctv di mana korban mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara sel tahanan Polrestabes Medan.

"Ada 6 (anggota Polrestabes Medan) sedang dalam proses pemeriksaan, satu di antaranya perwira. Kita mendalami atas nama ID, perwiranya. Yang bersangkutan juga membuat laporan polisi atas pengancaman (dengan senjata tajam)," ungkapnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
Polres Labusel Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
Lagi, Polrestabes Medan Jumat Curhat, Kali Ini di Balai Desa Marendal
komentar
beritaTerbaru