Rabu, 13 Agustus 2025

Sebanyak 786 Pelanggaran Anggota Polri Tahun 2024, Kapolda Sumut Minta Maaf atas Ketidakprofesionalan Anggota

Josmarlin Tambunan - Jumat, 27 Desember 2024 20:36 WIB
Sebanyak 786 Pelanggaran Anggota Polri Tahun 2024,  Kapolda Sumut Minta Maaf atas Ketidakprofesionalan Anggota
Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto secara terbuka menyampaikan permintaan maaf dalam acara refleksi akhir tahun 2024 dihadapan wartawan, Jumat (27/12).(jos Tambunan)
Medan, MPOL:Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas ketidakprofesionalan sejumlah anggota Polri dalam menjalankan tugas sepanjang tahun 2024. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun Polda Sumut di Mapolda Sumut, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga:
"Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan kami masih sangat tinggi, terutama terkait ketidakprofesionalan anggota di lapangan. Atas nama institusi, saya meminta maaf dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan," ujar Kapolda.

Data mencatat terdapat 786 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di Sumut, mulai dari tindakan yang melukai hati masyarakat hingga pelanggaran dalam pelayanan. Menanggapi hal ini, Kapolda bertekad meningkatkan profesionalisme dengan berkolaborasi bersama pimpinan satuan kerja dan Kapolres di wilayahnya.

"Kami akan memastikan perubahan signifikan agar masyarakat tidak lagi merasa kecewa. Dukungan dan masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami," tegasnya.

Kapolda berharap langkah perbaikan ini dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menjadikan Polda Sumut lebih humanis, responsif, dan profesional di masa mendatang.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditelantarkan dan Diancam Tembak, Bhayangkari Polres Pakpak Bharat Ngadu ke Kapolda Sumut
Ririn Manalu Surati Kapolri & Kapoldasu, Tanah Warisan Dibangun Pengusaha Jadi Taman Wisata Air
Hj Roma Uli Silalahi Siap Menjadi ‘Singa’ Dalam Memperjuangankan Hak Masyarakat
AMPKSU Minta Poldasu Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Anggota Dewan
PTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024: Ajang Penghargaan Inklusif untuk "Planters Tangguh" dari Kebun hingga Pabrik
LPJ APBD 2024 Disahkan, Wali Kota Binjai Optimis Capai Visi Misi Pembangunan
komentar
beritaTerbaru