Sabtu, 02 Agustus 2025

Kapolrestabes Medan Minta Maaf Imbas Anggotanya Aniaya Budianto Hingga Tewas: Saya Jamin Proses Hukum Adil

Ardi Yanuar - Minggu, 29 Desember 2024 15:53 WIB
Kapolrestabes Medan Minta Maaf Imbas Anggotanya Aniaya Budianto Hingga Tewas: Saya Jamin Proses Hukum Adil
Ist.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan saat mengunjungi kediaman almarhum Budianto Sitepu.
Medan, MPOL - Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan meminta maaf kepada keluarga Budianto Sitepu (42) korban yang tewas usai dianiaya anggotanya.

Baca Juga:
Permintaan maaf itu disampaikan Gidion saat menyambangi kediaman keluarga korban di Jalan Medan-Binjai, Dusun XII, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (27/12/2024) siang.

Gidion mengunjungi kediaman korban dengan mengendarai sepeda motor bersama PJU Polrestabes Medan. Kehadiran Kapolrestabes diterima dan disambut hangat oleh keluarga korban.

"Kami menyampaikan belasungkawa agar keluarga korban senantiasa diberikan kekuatan pasca kepergian suami tercinta.Dengan kerendahan hati kami menyampaikan permintaan maaf yang mendalam," kata Gidion Arif, Minggu (29/12/2024).

"Dan kami menjamin proses hukum seadil-adilnya. Jika ada kendala dapat menghubungi saya atau Kapolsek Sunggal," ucapnya.

Usai berkomunikasi dengan keluarga dan pengacara korban, Gidion pamit sembari memberikan semangat kepada istri dan anak-anak korban.

Sebelumnya, tujuh personel polisi yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan diperiksa buntut tewasnya Budianto Sitepu (42). Budianto meregang nyawa setelah diduga dianiaya sampai lebam-lebam di warung tuak Jalan Medan-Binjai, Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/12/2024) dini hari.

Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polrestabes Medan, satu di antaranya seorang perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial ID.

Ipda ID yang saat ini menjabat Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan itu turut diperiksa karena diduga ikut menganiaya korban hingga lebam-lebam.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa korban tewas bukan di dalam sel tahanan Polrestabes Medan.

"Saya ingin tegaskan beliau (korban) tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit (Bhayangkara) pada Kamis jam 10.34 WIB setelah sebelumnya mendapatkan perawatan," kata Gidion saat memberikan jawaban kepada sejumlah wartawan di Polrestabes Medan, Kamis (26/12/2024) malam.

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, selain Ipda ID, beberapa anggota Satreskrim yang ikut menganiaya dan telah dipatsus (penempatan khusus) yakni, Aiptu R, Aipda B, Brigadir T, Briptu D dan Briptu F. Mereka merupakan anggota tim khusus (timsus) dari Unit Resmob dan Unit Pidum.


Kini, penanganan perkara baik kode etik dan pidana umum ke tujuh polisi itu telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tempo 12 Jam, Pencuri Motor di Warnet Jalan Halat Ditangkap-Kaki Ditembak
Komplotan Spesialis Begal Digulung Saat Beraksi, 5 Ditangkap-2 Ditembak, Ini Tampang dan Identitasnya
Alasan Abul Balik ke Rumah Usai 7 Tahun Jadi DPO, Cium Tangan Ibu Korban di Depan Makam
7 Tahun Buron, Pembunuh di Patumbak Ditangkap Lagi Ngecak Sabu, Sadisnya Pelaku Buang Korban ke Sumur
Kronologi Perampokan yang Bikin Wanita Lansia di Medan Tewas Digorok, Ini Sejumlah Lukanya
Penampakan Pelaku yang Rampok-Bunuh Wanita Lansia di Medan, Kedua Kaki Ditembak
komentar
beritaTerbaru