Seminar AMKI Tekankan Literasi Digital dan Keamanan Transaksi Keuangan
Jakarta, MPOL Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menggelar seminar nasional bertajuk "Kolaborasi Media Bersama Stakeho
Nusantara
Medan, MPOL - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Achmad Ukayat mulai mengadili Selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok didakwa menistakan agama, Senin (30/12/24).
Dalam surat dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Erning Kosasih menjelaskan penistaan agama yang dilakukan Ratu Entok terjadi pada awal Oktober 2024 lalu. Saat itu, Ratu Entok tengah melangsungkan siaran langsung melalui akun TikTok pribadinya yang bernama @ratuentokglowskincare.
Dalam siaran langsung itu, Ratu Entok tampak memperlihatkan atau menunjukkan foto Yesus yang merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.
"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm bisu kali ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek Bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ucap Erning memeragakan ucapan Ratu Entok dalam siaran langsung.
Atas perbuatan tersebut, jaksa mendakwa Ratu Entok melanggar dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dakwaan kedua, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumut itu
Setelah mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Ratu Entok merasa keberatan atas tuduhan yang dibacakan oleh jaksa tersebut. Oleh karena itu, dia melalui PH-nya akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) pada sidang berikutnya ( pung)
Baca Juga:
Jakarta, MPOL Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menggelar seminar nasional bertajuk "Kolaborasi Media Bersama Stakeho
Nusantara
Rangkaian Honda Bikers Day (HBD) Nasional 2025 kembali menegaskan komitmen Honda dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan
Nasional
Komunitas Honda Bikers kembali menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan yang bertajuk "Jejak Hijau Bikers Honda", yang
Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K MH mengecek kegiatan Strong Point sekaligus meninjau operasional Kantor A
Sumatera Utara
Medan, MPOL Seorang perampok diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Provinsi Aceh. Pelaku beraksi seorang diri menghantam kepala ko
Sumatera Utara
Medan, MPOL Polsek Medan Tembung meringkus komplotan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus bongkar rumah. Bahka
Sumatera Utara
Labusel, MPOL Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang kurang mampu. Dibawah asuhan Kapolres AKBP
Sumatera Utara
Belawan, MPOL Kian maraknya aksi begal (kejahatan dijalananred), di wilayah Medan bagian utara membuat ratusan warga masyarakat yang terga
Hukum
Medan, MPOL .Setelah sukses membuka rangkaian perjalanannya di Makassar, Soundrenaline 2025 kini bersiap mengguncang Kota Medan pada 22 Nov
Hiburan
Kabanjahe, MPOL Peluang usaha sekecil apapun bisa membuahkan hasil asalkan dijalani dengan penuh tekad dan kerja keras. Inilah prinsip yan
Sumatera Utara