Labusel, MPOL: Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza mengimbau seluruh pengendara kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot
bising pada perayaan
malam pergantian tahun 2025.
Baca Juga:
Sebab, kebisingan dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat, serta menimbulkan kegaduhan.
"Kita mengimbau masyarakat pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot brong (bising) saat perayaan
malam pergantian tahun," ujar Arfin, Senin (30/12/2024).
Arfin juga mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk menggunakan helm Standart Nasional Indonesia (SNI).
Tidak menyalakan petasan atau kembang api karena dapat menimbulkan keributan.
"Masyarakat sebaiknya tidak menyalakan petasan maupun kembang api karena bisa mengganggu ketentraman warga," sebutnya.
Selain itu, warga masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras), dan tidak melakukan konvoi/pawai.
Arfin berpesan kepada pemilik rumah untuk selalu waspada dan awas agar terhindar dari segala macam bentuk tindak kejahatan maupun musibah lainnya.
"Pastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, serta kran air, kompor dalam keadaan mati apabila bepergian," pungkasnya.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan