Jumat, 27 Juni 2025

Di Tahun 2024, BNN Sumut Ungkap 65 Kasus : Barbut 41 Kg Sabu dan 114 Kg Ganja

Iwan Suherman - Selasa, 31 Desember 2024 21:49 WIB
Di Tahun 2024, BNN Sumut Ungkap 65 Kasus : Barbut 41 Kg Sabu dan 114 Kg Ganja
Isu
Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H.Panjaitan (tengah) press rilis.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Di tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut telah mengungkap 65 kasus dengan tersangka 71 orang.

Sebagai barang bukti, BNNP Sumut juga menyita 41.661 gram (41 Kg) sabu, 114.970 gram (114 Kg) ganja dan 8.077 butir ekstasi.

Tidak itu saja, BNNP Sunut juga menemukan 3,5 Ha ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina.

Hal itu terungkap saat Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga H.Panjaitan rilis kasus akhir tahun 2024.

Lokasinya di kantor BNN Sumut, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (30/12/2024).

Dijelaskan Kepala BNNP Sumut, Presiden RI Prabowo Subianto telah menjadikan permasalahan narkoba sebagai isu strategis dalam misi asta cita.

Hal ini akibat kejahatan narkotika makin meresahkan dan membahayakan masa depan bangsa.

Dalam hal ini, BNN Propinsi Sumatera Utara terus meningkatkan upaya dalam penanganan permasalahan narkotika.

Ada lima arah kebijakan dan strategi yang menjadi fokus dalam upaya penanganan permasalahan narkotika yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan serta tematik dan ikonik.

"Kelima langkah ini merupakan strategis yang sangat relevan dalam memperkuat penanganan permasalahan narkotika di Indonesia untuk mencapai hasil yang lebih efektif dan menyeluruh," ujar Brigjen Pol Toga H.Panjaitan.

Didampingi Kabid Pemberantasan BNN Sumut, Kombes Ali Machfud dan Kordinator Rehabilitasi Suku Ginting, Brigjen Pol Toga Panjaitan menambahkan, dalam program rehabilitasi, BNNP Sumut dan BNN Kabupaten/Kota telah membina sebanyak 1009 orang yang terjaring razia dan pelaksanaan deteksi dini.

"Terkait pemberantasan peredaran narkotika, BNNP Sumut telah berhasil memetakan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah perkotaan, termasuk jalur distribusi, titik penyimpanan dan individu atau kelompok yang terlibat di dalamnya," ucapnya.

"BNNP Sumut juga akan melakukan penguatan di wilayah pesisir dan perbatasan negara guna menangkal penyelundupan narkotika serta memperkuat sistem pengawasan perlintasan antar negara," jelasnya.

Brigjen Toga juga berharap peran semua pihak dalam membantu pemberantasan narkoba di daerah ini (Sumatera Utara). (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNN Sumut Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja, Tersangka 11 Orang : Ladang Ganja 1,5 Ha Dimusnahkan
Bupati Syah Afandin Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat
Wagub Sumut Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024
Telkom Tutup Tahun 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
Pemko Binjai Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2024
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Siap Lawan Informasi Menyesatkan di Sidang Dewan Pers
komentar
beritaTerbaru