Sebelumya, Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan prihatin dengan kasus yang dialami korban langsung mendatangi rumah korban. Kapolrestabes tampak berbincang dengan korban dan ibunya di teras depan rumah, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga:
Gidion menyebut kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan dan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Untuk masalah tindak pidana yang dilaporkan terlapornya sudah jelas, hanya keberadaannya sekarang tidak ada di tempat. Tentu akan tetap kita ungkap. Pasti dapat (pelaku) nanti," kata Gidion kepada awak media, Senin (13/1/2025) siang.
Terlapornya, sambung Gidion, ada dua orang dan dua-duanya merupakan tetangga korban. Kedua pelaku membawa korban dari rumah dan mencabulinya di suatu tempat.
"Menurut informasi awal dari korban, diambil dari rumah lalu di bawa ke suatu tempat," sebutnya.
Gidion pun juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk membantu dalam pengurusan akte kelahiran korban.
"Anak (korban) ini tidak punya akte kelahiran. Saya sudah berkoordinasi dengan pak Bupati Deli Serdang kita akan bantu supaya dia (korban) bisa mendapatkan akte kelahiran, masuk KK nya sehingga hak-hak kewarganegaraannya dalam konteks bantuan sosial apa bisa tercukupi nantinya, itu yang paling penting," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News