Sabtu, 28 Juni 2025

Eri Ompong Pelaku Pembobolan Ruko Sparepart Mobil Ditangkap Saat Tidur di Gubuk Pinggir Sungai

Ardi Yanuar - Selasa, 14 Januari 2025 21:53 WIB
Eri Ompong Pelaku Pembobolan Ruko Sparepart Mobil Ditangkap Saat Tidur di Gubuk Pinggir Sungai
Ist.
Eri Ompong pelaku pencurian modus bobol ruko.

Medan, MPOL - Herianto alias Eri Ompong (36) ditangkap polisi dalam kasus pencurian dengan modus bobol rumah toko (ruko) di Jalan Laksana No. 43, Kelurahan Komat IV, Kecamatan Medan Area. Pelaku yang tinggal di Jalan Puri, Gang Irama, Kelurahan Komat II, Kecamatan Medan Area ini melakukan pencurian pada Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:

Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengatakan pelaku melakukan pencurian di ruko yang dijadikan gudang sparepart mobil milik James Tan (30). Korban mengalami kerugian setelah pelaku mencuri satu unit Handphone merk Oppo, uang Rp 2 juta dan satu unit Turbo Standard Innova Diesel Reborn 2 GD.

Merasa keberatan, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Area.

"Pelaku memanjat dinding ruko lalu membobolnya. Aksinya terekam cctv saat melakukan pencurian," kata Poltak kepada Medan Pos, Selasa (14/1/2025) malam.

Poltak menjelaskan pihaknya yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku di sebuah gubuk Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (7/1/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

"Pelaku ditangkap saat sedang tidur di gubuk pinggir sungai," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, sambung Poltak, pelaku membobol ruko korban dengan cara memanjat dinding sampai ke lantai dua ruko, lalu membuka kaca nako satu persatu.

"Masuklah dia (pelaku) sampai di lantai dua ditendangnya pintu kamar, terbuka. Diambilnya uang dan handphone. Kemudian pelaku turun ke lantai satu diambilnya turbo standart Innova," ujarnya, seraya menambahkan pelaku kini sudah ditahan. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Komplotan Begal Tendang-Ancam Driver Ojol di Medan Pakai Parang, 2 Ditangkap-1 Anak di Bawah Umur
komentar
beritaTerbaru