Sabtu, 28 Juni 2025

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Klas IIA P.Siantar Razia Kamar Hunian

Ronald Hutagalung - Rabu, 15 Januari 2025 11:21 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Klas IIA P.Siantar Razia Kamar Hunian
Ist
Kepala KPLP Lapas Narkotika Klas IIA P.Siantar bersama anggota menunjuk barang terlarang hasil razia rutin dari kamar hunian.
P.Siantar, MPOL -Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar kembali menggelar razia rutin bentuk dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga:
Kegiatan ini dilaksanakan atas amanah Kalapas yang di sampaikan langsung melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa, (14/01/2025) malam.

Razia rutin ini juga dilaksanakan dalam mendukung program-program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, serta amanat dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk tetap berbenah menuju yang lebih baik.

Dalam pengarahannya Ka.KPLP Ucok P. Sinabang, SH, MH tidak lupa mengingatkan kepada petugas agar berkomitmen mendukung penuh program Kementerian dalam menciptakan Lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik

Selanjutnya, Ucok menekankan agar petugas melakukan tindakan razia yang humanis serta tetap patuh terhadap SOP, sehingga menciptakan situasi hunian tetap kondusif dan tertib.

Razia ini bertujuan meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kegiatan ini tetap menjadi rutinitas di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar menciptakan lebih baik, tegas Ucok Sinabang.

Disebutkan Ucok, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar secara tegas berkomitmen mendukung penuh program-program dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Hasil dari razia serta bentuk deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban (kamtib) terhadap kamar hunian warga binaan, petugas menemukan beberapa barang terlarang berupa sendok, mancis, sajam buatan, kemudian barang-barang tersebut di data dan dimusnahkan dengan dibakar, ungkapnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru