Selasa, 07 Oktober 2025

Periode Januari 2025, Kolaborasi Polrestabes Medan-Pomdam I/BB Tangkap 76 Pelaku Narkoba dari 45 Kasus

Kabid Propam: Tak Tertutup Kemungkinan Dibekingi Aparat
Ardi Yanuar - Kamis, 23 Januari 2025 14:30 WIB
Periode Januari 2025, Kolaborasi Polrestabes Medan-Pomdam I/BB Tangkap 76 Pelaku Narkoba dari 45 Kasus
Ardi.
Polrestabes Medan bersama Walikota Medan dan Pomdam I/BB merilis pengungkapan kasus narkoba periode Januari 2025.
Sementara Kabid Propam Polda Sumut, KBP Bambang Tertianto mengungkapkan narkoba merupakan akar permasalahan penyimpangan atau hal-hal dari tindakan kriminal lainnya.

Baca Juga:
"Kami konsen pada itu bahwa pemberantasan narkoba tetap kita antisipasi. Berkaitan dengan itu, tak menutup kemungkinan penggunaan narkoba atau beking narkoba itu bisa jadi dilakukan oleh aparat itu sendiri, bisa kepolisian dan lainnya," ujarnya.

Maka dari itu, sambungnya, Bid Propam Polda Sumut akan mengawal permasalahan narkoba ini.

"Silahkan kalau ada informasi tentang keterlibatan narkoba menggunakan maupun turut serta mengedarkan bisa dilaporkan ke kami," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru