Sementara Kabid Propam Polda Sumut, KBP Bambang Tertianto mengungkapkan narkoba merupakan akar permasalahan penyimpangan atau hal-hal dari tindakan kriminal lainnya.
Baca Juga:
"Kami konsen pada itu bahwa pemberantasan narkoba tetap kita antisipasi. Berkaitan dengan itu, tak menutup kemungkinan penggunaan narkoba atau beking narkoba itu bisa jadi dilakukan oleh aparat itu sendiri, bisa kepolisian dan lainnya," ujarnya.
Maka dari itu, sambungnya, Bid Propam Polda Sumut akan mengawal permasalahan narkoba ini.
"Silahkan kalau ada informasi tentang keterlibatan narkoba menggunakan maupun turut serta mengedarkan bisa dilaporkan ke kami," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News