Sebelumya, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung bergerak cepat (gercep) turun ke lokasi dan menangkap sejumlah pelaku
tawuran antar geng motor, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Baca Juga:
Para pelaku ditangkap dari lokasi yang berbeda, ada yang diciduk di Jalan Besar Tembung, Jalan Medan-Batang Kuis, Jalan Benteng Hilir dan Jalan Pendidikan.
Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan mengatakan sebanyak sembilan pelaku telah diamankan. Mereka yang ditangkap terdiri dari tiga anggota geng motor yang berbeda.
"Kita bergerak cepat mengamankan sembilan orang, delapan di antaranya masih di bawah umur," kata Gidion kepada Medan Pos, Jumat (24/1/2025) pagi.
Gidion menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan
tawuran antar geng motor, di mana saat itu korban yang tergabung dalam Gemot Warung Jek dan Cancer melakukan tawuran dengan Gemot IPL 07, Warbuk, Kamsis dan Sena.
"Pada saat tawuran, korban terjatuh kemudian dibacok di bagian perut sebelah kanan dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika oleh temannya, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Haji. Akan tetapi dalam perjalanan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit, satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 4951 IY, sepasang pakaian olahraga dan sebuah kaos oblong warna hitam. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News