Labuhanbatu, MPOL - Mus Alias Pane (35) Warga Desa Perkebunan Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, kabupaten Labuhanbatu Utara terpaksa berurusan dengan polisi.
Baca Juga:
Karena ia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu saat digeladah unit Reskrim Polsek Kualuh yang sedang melakukan patroli.
Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di depan kantor mall pelayan publik.Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki laki yang dicurigai sesuai informasi dari masyarakat. Pria tersebut langsung ditangkap dan dari penggeledahan yang dilakukan, dari genggaman tangan sebelah kiri terdapat 1 bungkus sabu,' jelas
AKP Nelson Silalahi,
Kapolsek Kualuh Hulu,Kamis (30/1/2025).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut dan diserahkan ke Sat Narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan dua buah plastik klip transparan yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,36 gram.(Abi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan