Senin, 17 Maret 2025

Kajatisu Sidak ke Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli

Toga Pasaribu - Jumat, 31 Januari 2025 07:57 WIB
Kajatisu Sidak ke Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli
Usai melakukan sidak Kajatisu berpoto bersama Kacabjari Deli Serdang di Labuhan Deli serta seluruh pegawai. (Topas)
Labuhan Deli, MPOL -Menindaklanjuti surat Jaksa Agung Muda R.I. Nomor: B-1/H/Hjw/01/2025 Tanggal 23 Januari 2025 lalu, perihal larangan meninggalkan wilayah kerja, Kajati Sumut Idianto dan Kabag TU Rahmad Isnaini serta rombongan kunjungi kantor Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli untuk melakukan sidak (Inspeksi Mendadak). Kamis pagi, (30/1/2025) pukul 10.00 WIB dan disambut langsung Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli Hamonangan Sidauruk SH MH.

Baca Juga:
Kajati Sumut Idianto dalam keterangannya menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya akan selalu berpedoman dengan ketentuan yang berlaku.

"Kepada seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas harus selalu berintegritas dan profesional serta patuh kepada pimpinan," ucapnya.

Sementara itu, Kacabjari (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri) Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk SH MH, dalam keterangannya menyebutkan sidak yang dilakukan Kejatisu merupakan bentuk penegakan disiplin sekaligus silaturahmi.

"Ya tadi kunjungan Bapak Kejatisu kesini melakukan sidak kepada kami pegawai di cabjari labuhan deli, yang meliputi pemeriksaan absen pegawai dan rapat bersama pegawai," ungkapnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Award 2024, Kejati Sumut Terbaik I Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tipikor Tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia
Penyuluhan Hukum Dalam Rangka Hakordia, Kajati Sumut Ajak Peserta Memperkuat Budaya Antikorupsi
Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral, Kajati Sumut Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru dan Pejabat Lama Pangdam I/BB
Korupsi Dana Covid-19 Rp 24 M, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dan PPK Ditahan Jaksa
Residivis Pencuri di Villa Milik Kajati Sumut  Ditangkap Jatanras Polda Sumut
Korupsi APD Covid-19 Rp 24 M, Kadiskes Sumut dr AMH dan Rekanan RMN Ditahan
komentar
beritaTerbaru