Dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan sebelum melakukan aksi pencurian, komplotan pelaku lebih dulu merusak cctv yang ada di rumah korban. Lalu mereka masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu. Kemudian pelaku menyelinap masuk ke kamar korban. Selanjutnya, pelaku membongkar isi kamar hingga akhirnya menemukan brankas dan mengambil isi di dalamnya.
Baca Juga:
Kanitreskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata Japri, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Uangnya (yang dicuri) sekitar Rp 200 juta. Pelakunya masih kita lidik ya," kata Japri kepada Medan Pos, Kamis (23/1/2025) malam.
Namun saat disinggung apa betul total kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah, Japri belum bisa memastikannya. Ia mengaku akan mengaudit lagi kerugian korban.
"Masih kita audit (total kerugian) kepastiannya," ujarnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News