Medan, MPOL - Anggota DPRD Kota Medan
Bidan Hj Roma Uli Silalahi S.ST, MKM meminta masyarakat tidak khawatir terhadap keberlanjutan program Universal Health Coverage (
UHC) atau program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (
JKMB) yang telah berjalan sejak 1 Desember 2022 di Kota Medan. Ini bentuk keseriusan Pemko Medan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.
Baca Juga:
Siapapun pemimpinnya, program ini akan jalan terus lanjut. Aturannya juga sudah diamanahkan dalam Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKK).
Jadi, jangan khawatir bapak ibu, meski berganti walikota kita, program
UHC ini akan terus berlanjut," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan ini pada acara sosialisasi Produk Hukum Pemko Medan tersebut didua tempat, yakni di Jalan Tenggiri 2 Blog B Perumahan Griya Martubung II Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan dan di Jalan Baru Andansari Lingkungan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Minggu (9/2-2025).
Anggota DPRD Kota Medan Hj Roma Uli Silalahi SST MKM diabadikan bersama warga disela-sela Sosper Pemko Medan Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota (SKK) Medan. (bp)
Penegasan ini disampaikan Hj Roma Uli mengingat banyak warga menyampaikan keresahannya apakah setelah kota Medan dipimpin pasangan Rico dan Zaki, program ini masih dapat dimanfaatkan warga.
Hj Roma Uli hadir bersama Ketua Tim Pemenangan Roma Uli Center H Zulkarnain SE, dan Ketua Tim Penasehat Roma Uli Center H Khairul Arifin, serta sejumlah perwakilan OPD dari Dinkes, Dinso, BPJS, pihak Kecamatan dan Kelurahan, Dalam kesempatan penuh keramahtamahan itu, Hj Roma Uli juga menyampaikan jaminan penyelenggaraan kesehatan itu sangat serius, alias tidak main-main, bahkan Pemko Medan telah menempatkan Premium JKN di fasilitas kesehatan yang sudah dikerjasamakan dengan BPJS.
Nantinya, jika ada keluhan masyarakat karena penolakan pihak rumah sakit, ketiadaan bed (ranjang), atau masalah lainnya, dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak BPJS yang stay on di Rumah Sakit.
"Jadi, saya juga tidak menginginkan ada lagi warga yang tidak dilayani, apalagi sifatnya emergensi. Saya menerima banyak keluhan, banyak warga sakit tidak dilayani dan petugas medis menyarankan warga berobat tadi pindah rumah sakit. Saya sebagai seorang pelaku medis sedih melihat kenyataan ini," ujar bidan yang dikenal sudah banyak menolong warga berobat dengan kondisi tidak punya uang sama sekali.
Dalam kesempatan berharga itu, Hj Roma Uli juga menjelaskan isi atau kandungan perda tentang kesehatan itu, antara lain pada Bab VI pasal 9 yang menerangkan Pemerintah bersama-sama swasta mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya bagi masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang diselenggarakan secara terpadu dan berkesinambungan dalam bentuk Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat.
Selain itu, upaya pelayanan kesehatan tersebut diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Banyak hal penting yang pada intinya pemerintah kota bertanggung jawab penuh terhadap derajat kesehatan masyarakat. Pihak swasta juga sangat disarankan bahu membahu bersama pemerintah mewujudkan itu, misalnya seperti program perbaikin gizi anak agar tidak ada lagi masalah stunting dimana anak tidak berdaya karena kurang gizi.
Hj Roma Uli juga menegaskan agar pihak rumahsakit maupun fasilitas kesehatan publiknyanya mengutamakan hak azazi manusia dalam pelaksanakan pelayanan kesehatan tersebut. Jangan hanya mementingkan nilai komersil saja, seperti permainan 'kamar'. Kalau di rumah sakit itu habis kelas III, maka ruang yang belum terisi meskipun untuk kelas II, harus dipakai. Tidak boleh membiarkan pasien terlantar," tegasnya.
Saking percayanya pada sosok low profile Hj Roma Uli, warga pun tak segan segan menyampaikan aspirasi di luar pembahasan masalah kesehatan. Pak Arifin malah meminta bantuan Bidan Roma Uli untuk rehabilitasi jalan, perawatan taman dan lainnya di kawasan Perumahan Griya Martubung 2 itu.
Sedangkan di Kelurahan Terjun, seorang ibu kental dengan logat Bataknya mengaku belum pernah mendapat bantuan apapun meski terdata di DTKS. Untuk ini Hj Roma Uli menyarankan sang ibu menemui pihak kecamatan dan kelurahan, silahkan, kalau masih ada ada sekolah, orang tua jompo, ibu hamil, silahkan usulkan. Ini ada bantuannya," ujar Roma Uli yang juga dibantu menjawab oleh Kasitrantib Kecamatan Medan Marelan, Bobby, Lurah Terjun Lukmanul Hakim, perwakilan Dinsos Dedi Irwanto S. Sos, Perwakilan BPJS Imam Mualim Nasution SE dan
Kepala Puskesmas Terjun,
dr Tissa R Hasibuan. (bp)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan