Selvin menambahkan dalam kasus curat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku lainnya.
Baca Juga:
Diketahui, komplotan pelaku membobol rumah ruko milik Rianto Rusli di Jalan Laksana No 18, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota. Aksi pembongkaran itu baru diketahui korban pada Jumat (3/1/2025). Rumah tersebut sudah satu tahun lamanya tidak berpenghuni alias ditinggal kosong.
Setelah kejadian tersebut, korban yang merasa keberatan lalu membuat laporan ke Polsek Medan Kota pada Selasa (7/1/2025).
Dalam laporannya korban mengatakan barang-barang berharga miliknya raib digasak para pelaku antara lain pompa air, jerjak besi, pemanas air, kursi stainless, tabung gas dan lain sebagainya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News