Sabtu, 28 Juni 2025

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Kp Lalang : Bandar, Kurir dan Pemakai Ditangkap, Paket Sabu Siap Edar Disita

Iwan Suherman - Selasa, 18 Februari 2025 23:14 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Kp Lalang : Bandar, Kurir dan Pemakai Ditangkap, Paket Sabu Siap Edar Disita
humas
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan (kanan) memeriksa barang bukti hasil tangkapan.
Kampung Lalang, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan, gerebek sarang narkoba Jalan Kelambir V Gang Mushola, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (18/2/25).

Hasilnya, polisi meringkus seorang bandar narkoba yang sudah jadi target operasi (TO), kurir dan pemakai.

Penggerebekan bermula laporan warga ke petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan bahwa di lokasi marak penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Berbekal laporan warga. Maka petugas ke lokasi melakukan penyisiran dan meringkus tiga orang pria.

"Tiga orang kita amankan bersama barang bukti," ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan dalam keterangan persnya Selasa (18/2/25) malam.

Tiga tersangka memiliki peran yang berbeda yakni SY (41) sebagai bandar, AS (29) sebagai kurir, dan JS (39) sebagai pemakai narkoba.

Ketiga tersangka diringkus dari tempat yang sama saat penggerebekan.

"Yang ditangkap dari dalam rumah yakni SY. Dia (SY) memang TO kami. Selain ketiga tersangka, disita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), dan plastik pembungkus sabu," terang AKBP Thommy.

"Penggerebekan akan terus dilakukan, jika praktek serupa masih ditemukan," tandas kasat.

Polrestabes Medan berharap peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak penyalahgunaan narkoba.

"Peran aktif masyarakat paling utama. Untuk memberantas narkoba dibutuhkan kolaborasi bersama. Kami juga memastikan kawasan rawan narkoba akan kami berantas, hingga tidak lagi ditemukan sarang narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," tekad AKBP Thommy Aruan.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HANI 2025, Polres Tanjung Balai Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
Tim Spartan Sat Narkoba Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu, dan 58.750 XTC dari Jaringan Malaysia
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Kapolrestabes Minta Maaf-Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras-kerasnya kepada Aiptu RH
Penampakan Aiptu RH Kenakan Rompi dan Helm Patsus Usai Viral Pungli Pemotor, Ngaku Buat Beli Sarapan
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru