Sabtu, 28 Juni 2025

Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Galian C Illegal ke Jaksa

Josmarlin Tambunan - Jumat, 21 Februari 2025 22:12 WIB
Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Galian C Illegal ke Jaksa
Tim penyidik Ditreskrimsus Poldasu sedang berada di tembang Illegal di Desa Suka Raja, Kec Air Putih, Kab Batubara (ist)
Medan, MPOL: Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan penindakan terhadap lokasi galian C ilegal yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sabtu (14/2/25).

Baca Juga:
Dari penindakan yang dilakukan itu penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial RA dan RT alias Mambo ke Kejati Sumut. Dari lokasi galian C ilegal tersebut turut disita barang bukti berupa dua alat berat, serta truk cold diesel.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, mengatakan bahwa penindakan lokasi galian C ilegal yang dilakukan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut itu telah masuk ke tahap penyidikan.

"Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RA dan RT dalam perkara penindakan galian C ilegal tersebut," katanya, Jumat (21/2) malam.

Rudi mengungkapkan, kedua orang tersangka tidak dilakukan penahanan tetapi berkas perkaranya telah dikirim penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut ke pihak kejaksaan Kejati Sumut untuk segera disidangkan di pengadilan.

"Berdasarkan pemeriksaan aktivitas galian C ilegal itu sudah berjalan beberapa waktu. Hal itu dibuktikan ketika personel mendatangi lokasi didapati truk melakukan pengisian material galian sebanyak 36 kali," ungkapnya.

Mantan Direktur Polairud Polda Sumut ini menegaskan Polda Sumut terus bergerak melakukan penindakan lokasi-lokasi galian C ilegal yang merugikan negara tersebut.

"Sesuai perintah Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto siapapun yang terlibat melakukan aktivitas galian ilegal diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kakanwil Kemenagsu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Asrama Pesantren Tahfizh Qur’an Umat Annajah Sumut
Sampaikan Dukacita, Ketum PWI Pusat dan Ketua PWI Sumut Melayat Eddy Bukit
Family Gathering 2025 Sukses, Ketum PWI Pusat Puji PWI Sumut
Usai Habisi Nyawa Budianto, 7 Personil Polrestabes Medan Kembali Jadi Polisi, LSM TKN Kenziro Sumut : Kapolri Harus Turun Tangan, Jangan Cederai Peneg
Gandi: Pertemuan Ijeck Dengan Gubernur Aceh Bukan Minta Dukungan Untuk Kembali Jadi Ketua Golkar
Polda Sumut Tangkap 4 Pengendali Narkoba, 25 Kg Sabu Disita
komentar
beritaTerbaru