Gidion pun membeberkan bahwa pelaku merupakan
residivis dan positif menggunakan narkoba. Selain itu, motif pelaku melakukan
pembunuhan pun terkuak.
Baca Juga:
"Motifnya karena ekonomi. (Tersangka) membutuhkan uang sebesar Rp 25 juta. Tersangka juga merupakan residivis pernah melakukan tindak pidana di Rantau Prapat pada tahun 2003, dipidana 2,5 tahun dalam kasus penggelapan sepeda motor," ungkapnya.
Alasan ataupun motif tersangka membunuh korban karena masalah ekonomi, sebut Gidion sangatlah subjektif.
"Pasti dia (tersangka) bilang karena terlilit utang dan sebagainya. Sedangkan dia mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan H.
"Ini kita masih menelusuri di mana handphone korban dijual dan mencari keberadaan H," katanya.
Diketahui, korban mengalami sejumlah tikaman dengan luka bekas sayatan sebanyak tiga liang pada bagian leher, satu liang luka sayat bagian leher belakang, dua liang luka tusukan pada bagian perut sebelah kanan, satu liang luka bekas tikaman pada bagian dada, satu liang luka bekas tikaman pada bagian bawah kuping sebelah kanan.
Kemudian satu liang luka bekas tikaman pada bagian punggung, satu liang luka bekas sayat pada bagian lengan kanan, dua liang luka bekas sayatan pada bagian bibir atas sebelah kanan dan lima tikaman luka bekas sayatan pada bagian jari kanan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News