Direktur MATA Pelayanan Publik: Masyarakat Lebih Berhak Atas Tanah HGU yang Ditelantarkan PTPN
Medan, MPOL Bila mengacu kepada UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria, PTPN tidak berhak lagi atas bidang tanah
Sumatera Utara
Medan, MPOL Bila mengacu kepada UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria, PTPN tidak berhak lagi atas bidang tanah
Sumatera Utara
Medan, MPOL Program KIA (Kartu Identitas Anak) di Medan yang dinilai amburadol dan belum dimiliki anakanak usia 0 tahun sampai 17 tahun hi
Sumatera Utara