Senin, 11 Agustus 2025

MPR Penjaga Demokrasi Pancasila di Tengah Dinamika Zaman

Oleh: Zainul Azhar
Zainul Azhar - Senin, 11 Agustus 2025 19:52 WIB
MPR Penjaga Demokrasi Pancasila di Tengah Dinamika Zaman
Di usia yang ke 80 MPR RI, sebagai Lembaga tinggi negara yang lahir seiring Kemerdekaan Indonesia tahun 1945, MPR terus bergerak cepat di era digital.

Baca Juga:
Dalam kesempatan ini Ketua MPR RI mengatakan tugas-tugas Lembaga negara lebih berat yang dihadapkan persoalan-persoalan kekinian, karena itu MPR sudah mulai berbenah diri, bagaimana menghadapi tahun 2045 ketika Indonesia berumur 100 tahun, tutur Ahmad Murzani.

Menurut Muzani, problem dan keadaan masyarakat Indonesia pada tahun 2045 akan sangat berbeda dengan keadaan Indonesia pada saat memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus 2025 nanti.

"Oleh sebab itu kita mulai memikirkan tentang konstitusi modern kita ketika Indonesia sudah berumur 100 tahun, apakah konstitusi sekarang ini dianggap cukup atau perlu disempurnakan. Ini mungkin perlu dipikirkan mulai dari sekarang."

Semua upaya yang dilakukan lembaga negara, khususnya MPR, adalah untuk memperkuat posisi negara, persatuan Indonesian, dan kebhinnekaan Indonesia. Muzani menyebutkan peran media sangat positif Menurut Lestari, pengangguran tidak hanya berdampak pada individu, melainkan juga memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang masif secara nasional.

"Sinergi diperlukan agar ada korelasi antara lembaga negara dan program pemerintah. Lembaga negara harus jalan bersamaan dengan program pemerintah. Sebaliknya program pemerintah juga harus berjalan bersamaan dengan program lembaga negara dalam upaya untuk bersama-sama menguatkan lembaga negara."

Jika lembaga negara berjalan sendiri-sendiri tentu akan merepotkan pada posisi lembaga negara lainnya. Karena itu, kita harus selalu menguatkan posisi masing-masing di satu sisi, tapi di sisi lain kita juga harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lembaga negara lainnya."

Program pemerintah yang sekarang berjalan harus mendapatkan support dari berbagai macam lembaga negara. "Agar tujuan nasional kita lebih cepat tercapai karena ada sinergi di antara lembaga negara," tutur Ahmad Muzani.

Sedangkan Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Ir. Abraham Liyanto, mengatakan menyinggung di era Gen Z pengelolaan sumber daya alam yang dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat harus tetap memperhatikan kelestarian dan fungsi lingkungan hidup. Pengelolaan sumber daya alam memiliki peran ganda, yaitu sebagai modal pertumbuhan ekonomi dan sekaligus penopang sistem kehidupan.

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki sumber daya alam yang melimpah. Sumber daya alam yang dimiliki Indonesia berperan penting dalam perekonomian nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendukung pembangunan negara.

"Pengelolaan sumber daya alam di Indonesia diatur di dalam UUD NRI Tahun 1945 dalam Pasal 33 ayat 3, yaitu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat." Tenggara Timur (NTT) ini.

Namun, Indonesia memiliki tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Sumber daya alam mineral seperti emas, batubara, nikel, minyak bumi, bila dikelola dengan baik dapat mendukung pembangunan nasional.

"Namun, aktivitas penambangan sumber daya mineral ini dapat membawa banyak sekali dampak buruk yang sangat signifikan terhadap lingkungan masyarakat di sekitarnya. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab dan pengelolaan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi berkelanjutan seringkali menyebabkan kerusakan lingkungan seperti deforestasi dan pencemaran air serta punahnya keanekaragaman hayati. Juga konflik antara manusia."

Pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan memunculkan fenomena seperti menurun drastisnya populasi gajah, harimau, orang utan, karena semakin sempit wilayah habitatnya, dan konflik antarmanusia. Isu-isu ini perlu diangkat agar menjadi perhatian semua lapisan masyarakat, tegas Abraham Lyanto,

Dalam kesempatan ini anggota Komisi X Lestari Moerdijat menyinggung sistim pendididkan tinggi salah satu akar masalah yang perlu dibenahi adalah sistem pendidikan tinggi yang belum mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang bisa memenuhi kebutuhan dunia usaha. Pendidikan tinggi harus mampu melahirkan SDM yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan dunia usaha, sekaligus SDM yang memiliki kemampuan menciptakan lapangan kerja di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat mampu berkolaborasi dengan baik untuk melahirkan ekosistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, tutur Lestari Moerdijat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MPR RI di Usia 80 Tahun: Mengukir Relevansi di Tengah Arus Digital
FPG MPR RI Mengingatkan Pemerintah Agar Tidak  Menggunakan Anggaran Pendidikan Kedinasan
PKB dan Tantangan Perempuan di Dunia Politik, Menata Jalan Tengah bagi Keadilan Gender dalam Demokrasi
Universitas Pancasila Sosialisasikan Empat Pilar MPR Lewat Budaya dan Dialog Kritis
MPR RI dan FH UI, Luncurkan PLN Mobile Justice Half Marathon 2025
Pentingnya Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Harus Diterjemahkan Dalam Kehidupan Sehari-hari
komentar
beritaTerbaru