Dituntut 16,5 Tahun Kasus Inalum, PH Djoko Sutrisno Nilai Tuntutan Jaksa Tak Masuk Akal
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Medan, MPOL-Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto akhirnya membentuk tim untuk menelusuri kebenaran akun Tiktok yang viral soal perilaku Kabid Propam Kombes Julihan M dan anak buahnya di Paminal yang dikabarkan melakukan pemerasan, intimidasi dan perilaku tidak terpuji lainnya untuk mencari kesenangan dan mendapatkan uang dari personil Polda Sumut.
Baca Juga:
- Ngaku Polisi-Residivis Pemerasan Spesialis Pemerkosaan Diringkus JCS Polrestabes Medan
- Aksi Berlanjut, Gerombolan Emak-emak Diduga Bayaran Intimidasi Pemilik Kafe Jalan Sei Belutu
- Kasus Dugaan Pemerasan Aipda Halomoan Gultom dan AKP Fadlun Masih Berproses di Propam Poldasu, Nama Iptu Kriswanto Muncul
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, mengatakan telah membentuk tim audit dari Itwasum yang diketuai Kombes Pol Famuddin.
Pembentukan tim ini sebagai langkah cepat Kapolda Sumut untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat atas kinerja penyidik Polda Sumut.
Ia mengungkapkan tim yang dibentuk akan meminta klarifikasi penyidik Bid Propam Polda Sumut terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan yang viral di media sosial tersebut.
Kombes Nanang Masbudhi mengatakan telah melakukan pemeriksaan sejumlah anggota Paminal.
"Pemeriksaan masih berjalan tidak terkecuali akan melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan," tegasnya.
VIRAL DI TIKTOK
Aksi pemerasan dan intimidasi yang diduga melibatkan Kabid Propam Poldasu Kombes Julihan M bersama anak buahnya dari Subbid Paminal hingga menyebabkan ketakutan dan keresahan personil Poldasu diungkap dan viral di media sosial Tiktok @tan_jhonson 88.
Berdasarkan akun Tiktok @tan_jhonson 88, yang viral mengabarkan perilaku para pejabat Paminal Bid Propam Poldasu yang melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang dari personil Polri.
Adapun modus yang dilakukan penyidik Paminal Bid Propam Polda Sumut yang diungkap akun Tiktok tan_jhonson 88 dengan melakukan intimidasi dan manipulasi kasus. Dalam dugaan perkara pemerasan itu disebutkan melibatkan Kabid Propam Kombes Julihan M, Kasubid Paminal Kompol Agustinus Chandra, serta Iptu Adi dan Ipda Wage.
Dalam akun Tiktok itu menerangkan bahwa Ipda WS disebutkan dimintai uang penyelesaian kasus narkoba hingga Rp 1 miliar. Walaupun negosiasi alot, Ipda WS akhirnya dibebaskan dari penahanan Paminal setelah menyerahkan uang sebesar Rp 300 Juta secara mencicil, yang diduga diterima oleh Iptu Adi dan Ipda Wage. Kasus ini pun menjadi bukti manipulasi karena adanya penyerahan uang agar perkara narkoba tidak diproses lebih lanjut.
Kemudian dugaan pemerasan terhadap Kapolsek dan personel Polsek Medan Barat dimintai uang mencapai Rp1 miliar dengan alasan kasus narkoba. Lalu personel yang dimutasi ke Yanma kini dikabarkan harus mencicil pembayaran kepada Kasubid Paminal Kompol Agustinus Chandra agar dapat kembali bertugas.
Selanjutnya AIPDA FCH diduga juga dimintai uang Rp 1 miliar untuk berdamai atas kasus dugaan selingkuh. Karena tidak sanggup membayar kasusnya dinaikkan kembali ke Wabprof Propam Poldasu.
Kemudian melakukan pemerasan untuk mendapatkan SKHP (Surat Keterangan Hasil Penelitian) yang merupakan bagian dari persyaratan seleksi pendidikan tertentu, seperti SESPIMTI POLRI.
Selain pemerasan, laporan itu juga menyoroti dugaan perilaku tidak etis seperti pesta minuman keras mingguan yang melibatkan Kompol Agustinus Chandra dan Kombes Julihan M. ***
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Sergai , MPOL Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Bambang Hery Mulyono, resmi melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumater
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Maruli Siahaan, menyoroti pentingnya penguatan pelayanan dan perlin
Nasional
Jajarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara I dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.
Nasional
Taput, MPOL Bupati Taput JTP Hutabarat l, Rabu (26/8/2026), menyalurkan bantuan beras kepada warga di empat titik Kecamatan Sipoholon, yait
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem ekonomi
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan di kawasan Jembatan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny
Hukum
Medan, MPOL Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut melaksanakan kegiatan kebersamaan Family Gathering (FG) di Loken Barn salah sa
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyadari bahwa stunting bukan sematamata persoalan kesehatan.Stunt
Sumatera Utara