Sabtu, 27 Juli 2024

Tempo 33 Hari Polda Sumut Selamatkan 155.593 Jiwa Dari Bahaya Narkoba

Josmarlin Tambunan - Senin, 12 Februari 2024 12:08 WIB
Tempo 33 Hari Polda Sumut Selamatkan 155.593 Jiwa Dari Bahaya Narkoba
Dirnarkoba Poldasu Kombes Yemi Mandagi pimpin press relise pemusnahan narkoba dengan tersangka jaringan lokal.(jos).
Medan, MPOL:Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp.37,68 milyar, Senin (12/2).

Baca Juga:

Dari harga narkoba tersebut, Polda Sumut berhasil menyelamatkan 155.593 jiwa manusia dari bahaya barang laknat tersebut.


Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, narkoba tersebut disita dari 13 orang tersangka.

"Para tersangka itu merupakan jaringan lokal. Jaringan sabu-sabu akan dikirim ke Kendari melalui Bandara KNIA, Ganja akan diedarkan di Medan dan Deli Serdan demikian juga ekstasi akan diedarkan Medan dan sekitarnya," ujar Kombes Yemi Mandagi didampingi Wadirnarkoba AKBP Pamudin, Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny Siregar dan perwakilan Kejatisu.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, sebut Yemi yakni, sabu-sabu 33,55 kg, ekstasi 14.585 butir dan ganja kering 1,69 kg.

"Dari banyaknya barang bukti narkoba yang disita, Polda Sumut berhasil menyelamatkan 155.593 jiwa manusia dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang, 1 gr ganja untuk 4 orang dan 1 butir ekstasi untuk 1 orang," jelasnya.

Mantan Kapolresta Deli Serdang itu menambahkan, pengungkapan jaringan narkoba itu terhitung selama 33 hari (28 Desember 2023 hingga 29 Januari 2024), dengan 13 tersangka dari 11 kasus.

Adapun modus operandi yang dilakukan, ujar Kombes Yemi Mandagi, memasukkan narkoba dalam ransel lalu disimpan dirumah sebelum diedarkan dan ada sabu-sabu yang dililitkan ke tubuh untuk mengelabui petugas lewat Bandara KNIA tujuan Kendari Sulawesi Selatan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Minimalisir Kemacetan Ruas Jalan Jamin Ginting, Dishub Sumut Bersama Ditlantas Polda Sumut Siapkan Rekayasa Pengalihan Rute Angkutan Umum ke Berastagi
Polres Labusel GKN di Perkebunan Sawit Sisumut,  Seorang pengedar sabu diamankan
Belasan Pil Ekstasi Gagal Beredar Di Wilayah Hukum Polres Binjai
Gelapkan Uang Milyaran Rupiah, Istri Pejabat di Pemkab Langkat Dilaporkan ke Poldasu
Nyaru Pembeli, Personel Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar 34,99 Gram Sabu
Puluhan Guru Honor di Langkat Tuding Poldasu Tak Mampu Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Rekrutmen PPPK
komentar
beritaTerbaru