Selasa, 22 September 2026

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Tujuan Belawan, Dua Pelaku berikut 44 Kg sabu Diamankan

Josmarlin Tambunan - Selasa, 22 September 2026 16:04 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Tujuan Belawan, Dua Pelaku berikut 44 Kg sabu Diamankan
Kedua tersangka bersama barang bukti 44 kg sabu-sabu.(ist)
Medan, MPOL :Sebanyak 44 Kg sabu-sabu terbungkus teh china yang berasal dari Aceh dengan tujuan Belawan digagalkan penyidik Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:
Dua pria yang membawa sabu-sabu mengenderai mobil dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (21/9).


Kedua tersangka berinisial A (45) warga Kecamatan Medan Labuhan dan R (37) warga Kecamatan Medan Sunggal.


"Kedua pelaku yang ditangkap itu membawa sabu sebanyak 44 bungkus dari Aceh menuju Medan," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Selasa (22/9).


Ia menjelaskan, barang bukti narkoba dibawa pelaku menggunakan mobil yang disimpan pada bagian dinding pintu mobil untuk mengelabui penangkapan aparat kepolisian.


"Berdasarkan pemeriksaan rencananya barang bukti narkoba diduga mau diedarkan di kawasan Belawan atas arahan seorang pengendali insial B (lidik)," jelasnya terhadap kedua pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum.


"Kasus peredaran narkoba yang diungkap personel itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang identitasnya sudah diketahui," pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru