Kamis, 19 Juni 2025

Modus Buka Bimbel Masuk Polisi, Anggota SPN Hinai Tipu Warga Rp.250 Juta Dilaporkan ke Poldasu

Josmarlin Tambunan - Selasa, 27 Februari 2024 12:15 WIB
Modus Buka Bimbel Masuk Polisi, Anggota SPN Hinai Tipu Warga Rp.250 Juta Dilaporkan ke Poldasu
Korban Rawani Siregar memperlihatkan laporan pengaduanya kepada wartawan.(ist)
Medan, MPOL:Oknum polisi yang bertugas di SPN Hinai, Bripka AT, dilaporkan ke Mapolda Sumut karena diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan modus membuka Bimbingan Belajar (Bimbel) untuk bisa memasukkan anak korban sebagai anggota Polri.

Baca Juga:
Laporan itu tertuang dalam Nomor: STTLP/B/161/II/2024/SPKT POLDA SUMUT, pelapor Rawani Siregar (41), Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Riswani Siregar dalam laporannya yang diterima, Selasa (27/2), menerangkan pada 2022 mengenal terlapor Bripka AT karena membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk seleksi anggota Polri lalu memasukkan anaknya untuk mengikuti pendidikan.

Setahun berikutnya Maret 2023, terlapor meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban karena ada pendaftaran masuk anggota Polri lalu kembali meminta uang sebesar Rp150 juta.

Alasannya, agar uang yang diberikan dapat meluluskan anak korban sebagai polisi. Namun ketika anaknya mendaftar polisi tidak diterima karena kalah tinggi badan.

"Pada kesempatan ini saya meminta keadilan kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolri, untuk dapat menangkap anak buah bapak yang telah melakukan penipuan modus memasukkan anak ku sebagai anggota polisi," ujar Riswani.

Ia pun juga berharap Kapolda Sumut agar menindaklanjuti laporan yang telah dibuat di SPKT Polda Sumut. "Semoga Kapoldasu dapat memerintahkan dan menangkap Bripka AT yang sudah menipu saya," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kombes Pol Gidion Kunjungi Rumah Kakek Disabilitas Korban Penipuan dan Pencurian
Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Modus Bimbel, Pensiunan Polri Bersama Istri Ditangkap Polda Sumut
Setahun Laporan Suliana Di Polrestabes Medan Mohon Diproses
"Jual Kepala" Personil Pinjam Uang ke Bank, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat
Oknum PNS BPN Tipu Warga Hingga Dirugikan Milliaran Rupiah
Setelah Penyidik Diganti, Susanto Lian Langsung Tersangka Penggelapan Rp50 Miliar -Kuasa Hukum Asin Apresiasi Poldasu
komentar
beritaTerbaru