Rabu, 17 September 2025

Wanita NW Ditangkap, Dirreskrimum Poldasu: Ada 4 LP Dengan Terlapor Yang Sama

Redaksi - Jumat, 22 Maret 2024 11:37 WIB
Wanita NW Ditangkap, Dirreskrimum Poldasu: Ada 4 LP Dengan Terlapor Yang Sama
Dirreskrimum Poldasu Kombes Sumaryono didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan kepada wartawan.(ist).
Medan, MPOL:Nama besar wanita inisial NW tiba-tiba redup. Itu terjadi tatkala masyarakat mengetahui kalau wanita bertubuh tambun yang selama ini dikenal dermawan ditangkap Polda Sumut.

Baca Juga:
Ironisnya, wanita yang mengaku dekat dengan sejumlah pejabat dan aparat keamanan itu ditangkap terkait kasus penipuan dengan modus bisa memasukkan menjadi Taruna Akpol (Akademi Kepolisian), dengan meminta uang Rp.1,2 milyar sesuai pengakuan korbannya Afnir alias Mener.


NW ditangkap dari rumahnya di kawasan Percut Sei Tuan, Kamis (21/3) pagi oleh penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut. Proses penangkapan pun sempat berjalan alot yang mana aparat kepolisian sempat mendapat rintangan.

"Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Kamis (21/3/2024).


Dijelaskan, NW telah melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnil pada 25 Agustus 2023 lalu.
"Korban diiming-imingi anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang," ungkapnya.

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

"Total kerugian yang dialami korban sebesar 1,2 miliar rupiah," paparnya.

Dijelaskan, hasil penyidikan Polisi NW telah terpenuhi unsur formil dan materil. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penggelapan dan penipuan.

Dia menambahkan, Polda Sumut telah mencatat 4 laporan polisi yang sama terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Ada 4 LP dengan terlapor NW," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum A Sin Yakin Hakim Tolak Prapid Susanto Lian Tersangka Penggelapan
Polda Sumut Sosialisasi Peningkatan Kinerja Menggunakan Aplikasi SI-ABK di Polres Tanjungbalai
Kuasa Hukum Korban Dukung Hakim Tolak Prapid Susanto Lian Tersangka Penggelapan
'Polantas Menyapa' Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Pengguna Jalan dan Pedagang
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Polda Sumut Turunkan 1.100 Personil Amankan Demo, Pelaku Anarkis Ditindak Tegas
komentar
beritaTerbaru