Selasa, 28 April 2026

Polda Sumut Tangkap Oknum Mahasiswa USU Edarkan Pill Ekstasi

Josmarlin Tambunan - Selasa, 28 April 2026 18:31 WIB
Polda Sumut Tangkap Oknum Mahasiswa USU Edarkan Pill Ekstasi
Medan, MPOL: Tim penyidik Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut menangkap seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, kemarin.

Baca Juga:
Berdasarkan pemeriksaan mahasiswa yang ditangkap mengedarkan narkoba itu berinisial TFA (20). Dari tangannya polisi menyita barang bukti sebanyak 10 butir pil ekstasi.

Penangkapan itu berawal saat personel menerima informasi adanya seorang mahasiswa USU yang menjual ekstasi. Setelah menerima informasi itu personel melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan memesan narkoba kepada pelaku.

Saat pelaku menyerahkan barang bukti narkoba, personel dengan sigap mengamankannya lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan guna menangkap jaringan lainnya.

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, Selasa (28/4), membenarkan penangkapan terhadap mahasiswa USU yang terlibat kasus peredaran jual beli narkoba.

"Pelaku ini menjual narkoba dengan cash on delivery (COD) bertemu di lokasi. Dari hasil penyidikan pelau sudah melakukan empat sampai lima kali transaksi. Untuk kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan," ujarnya singkat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru