Namorambe, MPOL -Wilayah hukum
Polsek Namorambe saat ini rawan kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kondisi ini tak lepas dari maraknya penyakit masyarakat, khusus nya permainan judi jenis mesin tembak ikan.
Baca Juga:
Ironisnya, lokasi mesin tembak ikan ini pun tidak jauh dari pemukiman warga. Bahkan, para pemainnya tidak hanya dari kalangan orang dewasa maupun orang tua, kalangan anak dibawah umur juga terlihat kegandrungan judi ketangkasan ini.
Disebut-sebut, pihak
Polsek Namorambe yang dipimpin Kapolsek AKP Wira Sinulingga terkesan tutup mata dengan keberadaan permainan judi mesin tembak ikan tersebut. Warga pun beranggapan, bebasnya permainan judi tembak ikan di wilayah hukum
Polsek Namorambe ini karena pihak pengelola telah memberikan "upeti" kepada petinggi
Polsek Namorambe.
Untuk itu, warga berharap agar kiranya Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengevaluasi kinerja Kapolsek
Namorambe. Sehingga, di wilayah hukum
Polsek Namorambe benar-benar bersih dari permainan judi khususnya jenis mesin tembak ikan, yang notabene tercipta situasi aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News