Dankodaeral I Resmikan Gedung Jos Sudarso, Rajut Sinergi Maritim Untuk Belawan
Belawan, MPOL Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., menghadiri peresmia
Sumatera Utara
Langkat, MPOL - Sidang beragendakan pembacaan putusan dalam perjara Nomor:15/Pid. /B 2026/PN. Stbt atas terdakwa Bambang alias Bembeng yang digelar di Ruang Sidang Kesumah Atmaja, Senin (4/05/2026), mengjutkan banyak pihak.
Baca Juga:
Satu anggota majelis hakim yang berbeda pendapat atas putusan bebas kapada terdakwa adalah Cakra Tona Parhusip. Menurut hakim senior seksligus juru bicara Pengadilan Negeri (PN) ini, terdakwa Bembeng dinyatakan bersalah dan harus di tahan, sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Hukum (JPU) pada persidangan yang sebelumnya yang menuntu terdakwa 1 Tahun penjara. Apalagi, anggota FKPPI lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, saat ini sedang menjalani masa hukuman dipenjara ( dalam berkas terpisah).
Kendati terjadi disenting oponion pada majelis hakim, ponis bebas yang dijatuhkan tidak mengubah hasil petusan.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Ade Togar Mauli, SH , Dandy Risklan Tarigan SH, dan Arisyah Putra SH, menyatakan pikir pikir atas ponis bebas atas terdakwa ketua ormas kepemudaan tersebut .
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Langkat Yoyok Adi Saputra, sewaktu dikonfirmasi terkait ponis bebas yang diberikan kedua majelis hakim kepada terdakwa Bambang alias Bembeng mengatakan akan melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.
"Kita hargai ponis bebas majelis hakim meski terjadi dissenting opinion, terhadap terdakwa Bambang. Tapi, kita akan melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Medan atas vonis bebas tersebut,"ujarnya.
Berbeda
Vonis bebas yang dibacakan dua majelis PN Stabat tersebut, berbeda dengan tuntutan yang didakwakan JPU. Dalam agenda persidangan sebelumnya, Senin (13/4/2026) menyatakan bahwa terdakwa Bambang alias Bembeng dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah.
"Menyatakan terdakwa Bambang alian Bembeng telah terbukti sacara sah dan menyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana dengan terang terangan, atau dimuka umum dan dengan tenaga bersama, melakukan kekerasan bersama , melakukan terhadap orang atau barang, mengakibatkan hancurnya barang atau mengkibatkan luka. Terdakwa terbukti melanggar Pasal 262 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023, Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana dalam dakwaan pertama, ujar JPU.
Bambang alias Bembeng dengan pidana penjara 1 Tahun, dikurangkan dengan masa penahanan kota yang telah di jalani terdakwa, "ujar JPU membacakan isi tuntutan.
Dalam tuntutan tersebut, JPU juga menetapkan barang bukti 1 STNK asli mobil Pajero Sport warna hitam BK 1897 RO atas nama Syarifudin, agar dikembalikan kepada saksi Candra Kirana Keliat.
Sementara itu, JPU menuntut agar 1 unit mobil Avaza wana merah maron tanpa nopol dirampas untuk negara.
Selain itu, barang bukti dua bilah senjata tajam jenis kelewan panjang dan flashdisk berisi tiga rekaman peristiwa tindak pindana pencurian dan pengrusakan juga dirampas untuk dimusnah kan . Membebankanbiaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 5.000," tutup JPU.
Supriadi MY
Belawan, MPOL Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I) Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., menghadiri peresmia
Sumatera Utara
Medan, MPOL &ndash Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan sistem papan tulis digital (smartboard) di Dinas Pendidikan Kabupaten Lan
Hukum
Unit Reskrim Polsek Medan Area mengungkap kasus pembongkaran rumah Jalan Jermal V, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.Dari pengungkapa
Sumatera Utara
Medan, MPOL Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap sesama tim seperjuangan, Bangun Taruli Siahaan, S.E. selaku Tenaga Ahli Maru
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi X
Sumatera Utara
Sergai, MPOL Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi
Peristiwa
Medan, MPOLTim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menurunkan personel Mission Impossible Team (MIT) untuk mengungkap maraknya aksi penc
Peristiwa
Medan, MPOL Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (DPP AMS XII), Paulus Sinambela, menghadiri langsung acara s
Sumatera Utara
Medan, MPOL Tatang Atmaja SH terpilih jadi ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila ( PAC PP) Kecamatan Medan Tembung periode 2026 hin
Sumatera Utara
Sepasang kekasih nekat edarkan narkoba jenis sabu diciduk petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.Keduanya diamankan saa
Sumatera Utara