Binjai, MPOL :Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai menangkap tiga pelaku begal masing-masing berinisial MR (25), JG (24), dan NS (26).
Baca Juga:
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan, peristiwa bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.45 WIB ketika korban SAG (21), seorang perempuan, melintas di Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Saat berada di lokasi, korban dipepet oleh sebuah mobil jenis Calya warna silver BK 1650 SW. Dua pria yang keluar dari kendaraan tersebut kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dan membawa kabur sepeda motor miliknya jenis Dtacker BK 5106 RBE.
Atas kejadian tersebut, korban didampingi warga segera membuat laporan ke Polsek Sei Bingai. Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Berdasarkan hasil analisis, pengumpulan informasi, serta kerja lapangan yang intensif, petugas berhasil mengamankan MR dan JG di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (6/6/2026) pukul 01.35 WIB.
Selanjutnya, hasil pengembangan mengarah kepada pelaku lainnya, NS, yang berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Binjai Barat pada Minggu (7/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa saat proses penangkapan, dua pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
"Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Binjai dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat," tegas AKP Hizkia.
Ketiga pelaku kini telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta dipersangkakan dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan serta akan terus melakukan langkah preventif maupun represif guna menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat., ucap Kapolres Binjai.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan