Taput, MPOL -Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) menyebut tidak setuju tentang
UU Perampasan Aset/Harta
Koruptor.
PMPHI Sumut juga berharap seluruh anggota DPR jangan latah.
Baca Juga:
"Kami dari dulu tidak setuju
UU Perampasan Aset/Harta
Koruptor. Kepada seluruh anggota DPR khususnya Komisi III jangan ikut-ikutan latah, lebih bagus segera mengundurkan diri apabila membuat UU yang merugikan Bangsa dan Negara RI", kata Korwil
PMPHI Sumut, Drs
Gandi Parapat, Kamis (30/7/2026).
Saat ditemui di Tarutung, Taput, Gandi Parapat menyebut jangan karena berkoalisi dengan pemerintah/Presiden Prabowo sehingga semua anggota DPR seperti kambing ikut semua.
" Apakah UU Penjagaan Aset Negara yang sekarang tidak ampuh atau tidak berlaku ? Sehingga harus menghadirkan
UU Perampasan Aset memiskinkan orang yang dituduh koruptor ?.
Sementara yang jelas didepan mata seluruh manusia ada di rumah pejabat negara penegak hukum 74 Kg emas dan iang ratusan M prosesnya berteletela.
Seperti ada masalah antara Polisi dan Jaksa sama-sama tukang tangkap dan dinilai Polisi dendam sama Jaksa, Jaksa dendam sama Polisi", ujar Gandi.
"Sampai- ada berita Jaksa tidak mengusut atau memeriksa MBG. Bagi kami sudah kesalahan besar Jaksa tidak memeriksa MBG lagi.
Seolah-olah kalau ada pejabat Jaksa melakukan kesalahan tidak boleh diperiksa Polisi dan kalau ada Polisi melakukan kesalahan tidak boleh diperiksa Jaksa", tambah
Gandi Parapat.
Korwil PMPHI Sumut itu pun menyebut Presiden Prabowo saat ini seperti sangat galau tidak punya jati diri, dikendalikan seseorang atau kelompok tidak dikendalikan UU yang berlaku.
Karenanya Presiden sebaiknya harus sadar, dia digaji dan dikontrak lima tahun untuk bekerja melindungi keutuhan NKRI. Bukan membuat UU atau lembaga yang bisa menghancurkan NKRI.
"Desakan membuat UU Perampasan dan Pemiskinan kepada
Koruptor memang dari dulu kami
PMPHI Sumut tidak setuju karena itu sangat berbahaya apalagi isi UU yang akan dibuat itu belum jelas. Coba kalau setiap yang diduga koruptor akan distel menjadi koruptor sehingga dihukum semua hartanya ditarik Negara seluruh keluarganya menjadi gelandangan dan pengemis", sebutnya.
"Kami sangat yakin semua pejabat yang digaji rakyat pasti korupsi. Jadi kalau semua mereka diputus menjadi koruptor, semua harta yang dari nenek/kakeknya disita negara dan mereka gelandangan, sudah pasti negara kita ini negara berpenduduk ribuan orang gila yang baru, gelandangan yang telanjang jadi bahan tertawaan dunia", .
Presiden katanya harus berpikir dan bertindak untuk keutuhan NKRI, jangan karena semua ketua umum partai sudah diberi makanan dan para anggotanya distel. Presiden itu untuk Bangsa dan Negara dan lima tahun bisa diperpanjang kontraknya.
"UU yang sekarang saja jalankan dengan baik, sedangkan mengganti pembantu presiden pun Prabowo tidak mampu. Tapi membuat tertawaan
UU Perampasan Aset atau memiskinkan
Koruptor Presiden Prabowo berapi api. Mohonlah seluruh DPR mengundurkan diri apabila dipaksa membuat UU tersebut. Karena isinya belum jelas", tutup
Gandi Parapat.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News